PATI  baistnews.com – DPRD Kabupaten Pati bersama Pemerintah Kabupaten Pati menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Jumat (18/9/2026).

Kesepakatan tersebut dicapai setelah seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pati menyampaikan pandangan umum dan menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa persetujuan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah.

“Seluruh fraksi-fraksi sudah menyampaikan pandangan umumnya mengenai Raperda Perubahan APBD tahun 2026, dan telah mendapatkan persetujuan bersama,” ujar Ali.

Menurutnya, dengan adanya persetujuan seluruh fraksi, tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di tingkat DPRD telah diselesaikan. Selanjutnya, rancangan tersebut memasuki tahapan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“DPRD Pati telah melaksanakan rancangan perubahan APBD Tahun 2026. Selanjutnya ditetapkan kesepakatan,” katanya.

Persetujuan DPRD tersebut sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan proses administrasi dan evaluasi terhadap perubahan anggaran sebelum program dan kegiatan yang tercantum di dalamnya dapat dilaksanakan.

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dalam pidato akhirnya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian, pemikiran, saran, serta masukan selama pembahasan.

Chandra menegaskan, dokumen yang disepakati DPRD bersama Pemkab Pati tersebut belum menjadi Perda. Rancangan masih harus disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi.

“Ini baru rancangan. Selanjutnya rancangan ini akan kami kirimkan ke Pak Gubernur, masih menunggu tanggapan dari Provinsi Jawa Tengah maksimal 15 hari kerja,” ujar Chandra.

Hasil evaluasi gubernur nantinya menjadi bahan tindak lanjut Pemkab Pati bersama DPRD untuk melakukan penyempurnaan sesuai catatan yang diberikan sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026, infrastruktur menjadi salah satu sektor yang kembali mendapat perhatian. Chandra menyebut masih banyak persoalan infrastruktur yang perlu ditangani, terutama kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat.

“Prioritasnya tetap infrastruktur. Infrastruktur masih banyak sekali yang perlu diperhatikan. Ada laporan dari masyarakat terkait kecelakaan dan lainnya akibat kondisi jalan yang sudah parah,” katanya.

Dengan selesainya pembahasan di DPRD, perhatian berikutnya berada pada proses evaluasi di tingkat provinsi. DPRD Kabupaten Pati selanjutnya akan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut bersama pemerintah daerah hingga Perubahan APBD 2026 ditetapkan dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.