JAKARTA – baistnews.com Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk tidak memberikan perlindungan hukum bagi orang-orang dilingkungan terdekatnya yang tersangkut perkara hukum.

Prabowo mencontohkan keputusan menyerahkan kasus mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana kepada kejaksaan. Dadan sebelumnya merupakan bagian dari tim sukses sekaligus tim pakar Prabowo dan ditunjuk Prabowo untuk memimpin BGN.

“Saya sudah buktikan. Pak Dadan itu tim sukses saya, tim pakar saya. Saya yang angkat jadi kepala BGN, dan saya yang serahkan ke Kejaksaan,” kata Prabowo dalam wawancara Program Presiden Menjawab, berdasarkan keterangan tertulis pada Rabu (16/9/2026).

Selain kasus Dadan, Prabowo menyinggung penyitaan aset Hotel Sultan. Menurutnya, proses hukum tetap berjalan meski pemiliknya, Pontjo Sutowo, merupakan rekan yang dikenalnya.

“Berapa banyak yang sudah saya serahkan dan banyak aset yang kita sita? Hotel Sultan itu, wah yang lobi ke saya banyak. Mungkin pak Pontjo itu dianggap tokoh, dan memang kawan saya juga. Tapi saya nggak ada kawan, ini Negara,” ujar Prabowo.

Prabowo juga mengungkapkan, kebijakan yang diterapkannya ketika menjabat Menteri Pertahanan pada tahun 2019.

Sejak awal masa jabatannya, ia meminta keluarga dan orang-orang dekatnya yang berada di lingkungan Gerindra untuk tidak mencari bisnis di Kementerian Pertahanan.

Kebijakan tersebut, menurut Prabowo, ditujukan untuk mencegah orang-orang terdekatnya memanfaatkan posisi yang dimilikinya sebagai Menteri Pertahanan.

Prinsip serupa kembali disampaikan setelah Prabowo menjadi presiden. Ia memperingatkan kader Gerindra agar tidak mengandalkan kedekatan politik untuk memperoleh perlindungan apabila melakukan pelanggaran hukum.

Prabowo menyebut sejumlah kepala daerah dari Gerindra yang ditangkap aparat penegak hukum sebagai gambaran bahwa kedekatan dengan dirinya tidak menjadi jaminan terbebas dari proses hukum.

Bagi Prabowo, kepentingan nasional dan kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Ia menilai penyelenggaraan negara membutuhkan sikap yang arif dan bijak dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

“Etika bernegara menuntut kebijaksanaan pemimpin untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat dan bangsa. Maka sebagai pemimpin kita harus arif dan bijak. Diujungnya kepentingan nasional, kepentingan rakyat harus diatas segalanya,” pungkasnya.

(L-Man)