PATI baistnews.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menuntaskan rehabilitasi ruas Jalan Gembong–Plukaran, Kecamatan Gembong, sebagai bagian dari program penanganan infrastruktur jalan tahun anggaran 2026. (16/09)

Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati tersebut dilaksanakan CV Rizki Ananda dengan nilai Rp1.368.687.904. Penanganan dilakukan sepanjang sekitar 800 meter dengan lebar 4 meter menggunakan konstruksi Asphalt Concrete Binder Course (AC-BC) setebal 5 sentimeter.

Kepala DPUTR melalui Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki kualitas infrastruktur jalan.

“Pekerjaan ini merupakan salah satu program pemeliharaan jalan yang menjadi prioritas DPUTR untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.”

Menurut Hasto, pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui tahapan teknis sebelum pengaspalan.

“Sebelum pengaspalan dilakukan, DPUTR menerapkan tahapan pengerukan pada sisi kanan kiri jalan, penimbunan dan pemadatan terlebih dahulu agar lapisan pondasi mencapai tingkat kepadatan yang dipersyaratkan.”

Hasto menjelaskan, penanganan ruas tersebut mencakup panjang 800 meter dengan lebar 4 meter. Lapisan AC-BC yang digunakan memiliki ketebalan 5 sentimeter.

“Penanganan dilakukan pada ruas sepanjang 800 meter dengan lebar 4 meter menggunakan konstruksi Asphalt Concrete Binder Course (AC-BC) setebal 5 sentimeter.”

Pekerjaan tersebut dilaporkan selesai pada Jumat, 3 Juli 2026.

“Pekerjaan telah selesai pada Jumat, 3 Juli 2026.”

Hasto berharap rehabilitasi jalan tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam menunjang aktivitas transportasi dan perekonomian di wilayah Gembong dan sekitarnya.

“Kami berharap hasil penanganan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar arus transportasi, meningkatkan keselamatan berkendara, serta mendukung aktivitas ekonomi di wilayah Gembong dan sekitarnya.”

Ruas Gembong–Plukaran merupakan salah satu dari sejumlah ruas jalan yang masuk program penanganan DPUTR Pati pada 2026. Hingga awal September, DPUTR mencatat 45 paket pekerjaan jalan telah dikontrakkan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp154 miliar, dengan progres pelaksanaan sekitar 73 persen.

Dalam pelaksanaan program tersebut, Hasto sebelumnya menegaskan bahwa penentuan ruas yang ditangani dilakukan melalui proses perencanaan.

“Penentuan ruas jalan yang akan dikerjakan itu tidak dilakukan secara sembarangan.”

Untuk pengadaan sejumlah paket, DPUTR menggunakan mekanisme mini kompetisi melalui e-Katalog. Hasto sebelumnya menyampaikan proses pemilihan penyedia dilakukan agar pekerjaan dapat segera dimulai.

“Perkiraan awal bulan Juni sudah mulai pengerjaan karena ini mulai proses Mini Kompetisi di e-Katalog dan sudah mulai pemilihan penyedia.”

Setelah dinyatakan selesai, pekerjaan jalan memasuki masa pemeliharaan sesuai ketentuan kontrak. Adapun rincian volume, titik STA, item pekerjaan dan harga satuan masing-masing pekerjaan tercantum dalam dokumen kontrak dan Bill of Quantity (BOQ).

Dengan selesainya rehabilitasi, DPUTR berharap ruas Gembong–Plukaran dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jalan sekaligus mendukung konektivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Gembong. Adv 05