PATI  baistnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD. (14/07)

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Pati pada hari ini dihadiri oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, para wakil ketua dan segenap anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa rapat paripurna hari ini merupakan rangkaian agenda penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Hari ini kami melaksanakan rangkaian acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, yaitu persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD,” ujar Risma.

Menurutnya, persetujuan Raperda pertanggungjawaban APBD menjadi bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Pati dalam mengelola keuangan daerah, sedangkan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS menjadi tahapan awal penyusunan APBD tahun anggaran berikutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menegaskan bahwa DPRD akan melaksanakan pembahasan terhadap dokumen KUA dan PPAS secara komprehensif bersama pemerintah daerah agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pati.

Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.