
PATI – Para pengusaha gabah maupun beras diminta oleh anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Sudi Rustanto untuk bisa membeli gabah petani sesuai Harga Pokok Penjualan (HPP) yakni Rp 6.500 per kilogramnya. Menurut pria yang akrab disapa Tanto itu, para pengusaha ini adalah pihak yang paling dekat dengan petani, sehingga wajib turut serta dalam membantu merealisasikan program dari Presiden Prabowo ini. Di samping itu, penetapan HPP tidak hanya berlaku bagi Bulog saja sebagai perusahaan negara. Tetapi perusahaan swasta juga diharapkan bisa turut andil dalam menyejahterakan petani dengan membeli gabah pasca panen sesuai dengan HPP. (12/03/25)
“Kita sebagai mitra Bulog harus melaksanakan instruksi dari pak presiden, membeli gabah sekurang-kurangnya Rp 6.500, kalau bagus bisa lebih. Ini sangat membantu petani, bisa dirasakan dan menambah semangat untuk bertani,” ujar Tanto belum lama ini. Menurutnya instruksi tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bappanas) nomor 14 tahun 2025 tentang perubahan atas keputusan Kepala Badan Pangan Nasional nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafraksi Harga Gabah dan Beras.
Sebagai pria yang juga berprofesi sebagai pengusaha beras, politisi dari PDI Perjuangan ini juga komitmen untuk membeli gabah petani sesuai dengan HPP. Bahkan sebagai bentuk komitmennya sebagai wakil rakyat, dirinya mengaku telah menyerap ratusan ton gabah dari petani khususnya di Kecamatan Juwana.
“Kemarin saya didampingi pak Bhabinsa Desa Ketip (Kecamatan Juwana) sudah membeli gabah dari petani. Alhamdulillah sudah terkumpul dari petani sekitar 150 ton,” ucapnya. Tentunya ia mendorong agar apa yang ia lakukan ini bisa ditiru oleh para pengusaha lain demi terwujudnya swasembada pangan dan kesejahteraan petani Kabupaten Pati. (Adv. 06)