KUDUS – baistnews.com Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus secara terbuka meminta Bupati Kudus untuk melakukan evaluasi total dan mengganti posisi kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus.
Desakan agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Harry Wibowo dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya mengemuka dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kudus 2026.
Desakan tersebut disampaikan secara resmi oleh Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kudus melalui pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kudus, Rabu, 2 September 2026 malam.
Fraksi Golkar menyoroti kinerja Dinas PUPR, khususnya dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kudus.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kudus, Kholid Mawardi, menilai pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan Dinas PUPR masih terkesan sporadis.
Menurutnya, jalan utama di kawasan pusat kota jalan Jendral Sudirman masih sangat layak dan tidak tergolong mendesak untuk diperbaiki dibandingkan akses lalal di wilayah lain.
“Kami bingung jalan jendral Sudirman itu rusaknya disebelah mana.? Selama ini kondisinya baik-baik saja, tapi dianggarkan sampai sekialn miliar,” katanya.
Kondisi tersebut, menurut Fraksi Golkar, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan program pembangunan yang dilakukan Dinas PUPR.
“Jadi, tidak ada perencanaan yang baik dalam pelaksanaan programnya,” ujar Kholid dalam penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Golkar.
Atas dasar tersebut, Fraksi Golkar meminta Bupati Kudus melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas PUPR Harry Wibowo. Bahkan, fraksi tersebut mendorong agar kepala dinas terkait dicopot apabila hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang tidak sesuai dengan target dan kebutuhan pembangunan daerah.
Menanggapi desakan tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memberikan jawaban dalam rapat paripurna DPRD Kudus, pada Kamis, 3 September 2026.
Sam’ani menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih atas berbagai masukan yang disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kudus 2026.
Khusus mengenai permintaan evaluasi terhadap Kepala Dinas PUPR, Bupati menegaskan, bahwa evaluasi terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang memang dilakukan secara berkala.
Dengan demikian, Kepala Dinas PUPR Harry Wibowo juga termasuk pejabat yang menjalani evaluasi kinerja secara berkala.
Penilaian tersebut mencakup kriteria kemampuan, capaian progam, hingga etika pejabat.
“Setiap enam bulan sekali ada penilaian kinerja berdasarkan kemampuan, capaian, serta etika. Untuk evaluasi pimpinan OPD termasuk Kepala Dinas PUPR, evaluasi berkala kami lakukan sesuai aturan perundangan yang berlaku,” ujar Sam’ani.
Lebih lanjut Bupati menambahkan, bahwa laporan realisasi fisik maupun penyerapan anggaran Dinas PUPR sejauh ini menunjukkan progres yang sesuai target. Meski demikian, Pemkab Kudus tetap menampung aspirasi Fraksi Golkar sebagai masukan bagi tim penilai kinerja kedepan.
“Tapi bagaimana nanti masukan dari tim penilai kinerja,” imbuhnya.
(L-Man)





