PATI baistnews.com  – Jajaran Polresta Pati bersama Polsek Juwana berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam insiden penusukan di area Lapangan Kedalisodo, Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Sekretaris Komisi B DPRD Pati, Mukit, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian yang dinilai sigap dalam menangani kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi aparat kepolisian karena telah berhasil menangkap pelaku penusukan di Desa Bendar,” ujar Mukit.

Korban meninggal diketahui berinisial A.F. (23), warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana. Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tusuk pada bagian pinggang kiri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Selain korban meninggal, terdapat korban lain berinisial D.A.P.U. (22), warga Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, yang mengalami luka tusuk di bagian punggung kiri dekat ketiak dengan kedalaman sekitar 2 sentimeter. Korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis dengan tiga jahitan.

Kapolsek Juwana AKP Mudofar menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu kaos lengan pendek warna hitam bertuliskan “VOX FLY” yang mengalami robekan di bagian kiri, serta satu hoodie warna hitam bertuliskan “Spy der Bild” yang juga terdapat robekan pada bagian kiri.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut. Adv 06