SEMARANG – baistnews.com Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah (Jateng) secara resmi telah melantik sekitar 140 advokat, pada Rabu 29 Oktober 2025 di Hotel Patra Jasa.

Pelantikan tersebut menegaskan komitmen organisasi dalam menghadirkan advokat yang berintegritas, bermartabat, serta mampu menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia.

Tampak dalam kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekjen DPP Ikadin Rasyid Ridho dan Ketua Bidang Bantuan Hukum DPP Ikadin, HM Rangkey Margana dan sejumlah tamu undangan.

Ketua Panitia Pelantikan Yuliyanto, SH., mengatakan, bahwa kehadiran advokat baru diharapkan tidak hanya memperkuat profesi hukum, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

“Yang diutamakan IKADIN itu adalah integritas dan martabat. IKADIN, serta menjunjung tinggi marwah organisasi agar tetap eksis, maju, dan berkembang untuk kepentingan masyarakat serta pembenahan hukum di Indonesia,” katanya.

Yuliyanto juga menegaskan, bahwa salah satu fokus utama IKADIN Jawa Tengah adalah memperluas edukasi hukum hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan konsultan hukum di daerah.

“Kami akan turun langsung ke wilayah-wilayah untuk memberikan penyuluhan agar masyarakat paham hukum dan tidak salah langkah. Banyak masyarakat kecil yang terjebak masalah sengketa tanah atau waris karena kurangnya pemahaman hukum,” jelasnya.

Menurutnya, edukasi hukum menjadi kebutuhan mendesak karena masih banyak masyarakat yang belum terjangkau bantuan hukum.

Terkait dengan semakin banyaknya organisasi advokat di Indonesia, Yuliyanto menegaskan bahwa IKADIN menjunjung prinsip persaingan sehat.

“IKADIN tidak ingin terjadi persaingan tidak sehat atau single bar. Kami mendukung sistem multi bar, karena semua organisasi advokat memiliki tujuan yang sama untuk menegakkan hukum,” tegasnya.

Ia menyebut saat ini terdapat lebih dari 100 organisasi advokat yang terdaftar di Kemenkumham, dan sekitar 200 lainnya belum terdaftar.

Hingga saat ini, jumlah anggota IKADIN Jawa Tengah telah mencapai lebih dari 3.000 anggota. Penambahan advokat baru melalui pelantikan ini semakin memperkuat eksistensi organisasi di tingkat provinsi maupun nasional.

Yuliyanto tidak menampik bahwa profesi advokat memiliki tantangan kompleks, terutama dalam menghadapi keragaman permasalahan hukum di masyarakat.

“Tantangan advokat itu banyak dan kompleks. Tapi di situlah seni dari profesi ini. Advokat dituntut siap menghadapi berbagai perkara, terutama di daerah yang masih minim pemahaman hukum,” tuturnya.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis IKADIN dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kecil serta memastikan penegakan hukum berjalan dengan berlandaskan integritas dan profesionalisme.

Di sisi lain Ketua Bidang Bantuan Hukum DPP Ikadin, HM Rangkey Margana menegaskan pentingnya pembentukan karakter dan penegakan etika bagi para advokat baru yang dilantik.

“Ya, dengan banyak organisasi saat ini ini memang dibutuhkan kualitas dari lulusan dari Ikadin. Nah, kita tuh dalam orang anggota Kadin itu akan terikat dengan etik. Yang mana dia enggak sembarangan melakukan suatu perbuatan hukum dalam pembelaan jangan sampai ada yang melanggar etik,” ujarnya.

Selain itu Rangke menambahkan etika menjadi aspek yang sangat penting di tengah maraknya pelanggaran di dunia hukum.

Maka dari itu sebelum resmi menjadi advokat, para calon anggota Ikadin diwajibkan mengikuti pelatihan dan pendidikan khusus.

“Sebelum melakukan tes mereka menjalani pendidikan terutama tentang etik dan pemahaman hukum. Jadi kalau mereka beracara atau membela klien, hukumnya benar-benar orang berkualitas semuanya,” jelas Rangke.

Pelantikan tersebut menegaskan komitmen organisasi dalam menghadirkan advokat yang berintegritas, bermartabat, serta mampu menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia.

(L-Man)