PATI baistnews.com – DPRD Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan Pemerintah Kabupaten Pati terkait tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra memaparkan berbagai langkah perbaikan yang akan dilakukan pemerintah daerah sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi gubernur sebelum rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Risma menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati menerima seluruh saran dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Pati menerima baik atas seluruh saran yang diberikan. Ke depan kami akan terus melakukan evaluasi, pembenahan, serta meningkatkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Risma dalam rapat paripurna.
Ia menjelaskan, pada pengelolaan persediaan pemerintah akan memperkuat perencanaan kebutuhan barang habis pakai sesuai kebutuhan riil masing-masing perangkat daerah. Selain itu, pencatatan keluar masuk barang dilakukan melalui aplikasi digital, disertai stok opname berkala, rekonsiliasi persediaan setiap triwulan, serta penghapusan barang yang telah kedaluwarsa maupun rusak berat.
Terkait penyertaan modal daerah, Pemkab Pati juga akan mengevaluasi investasi jangka panjang, khususnya pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum memberikan dividen secara optimal.
“Kami akan melakukan evaluasi kelayakan, analisis portofolio, dan analisis risiko terhadap investasi daerah agar penyertaan modal benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan daerah, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Risma juga menyampaikan bahwa inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) telah dilaksanakan pada tahun 2025 melalui pengecekan fisik secara langsung. Aset yang berkategori rusak berat akan diusulkan untuk dihapus sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, pemerintah juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Pati akan terus melakukan langkah-langkah konkret agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik dan Kabupaten Pati dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus tahapan pembahasan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.




