PATI baistnews.com — Ada perubahan mencolok di lingkungan Mapolresta Pati sejak Kombes Pol Sigit menjabat sebagai Kapolresta. Pintu masuk utama yang sebelumnya relatif terbuka kini dilengkapi portal. Setiap pengunjung diwajibkan melalui pemeriksaan petugas dan meninggalkan kartu identitas sebelum memasuki kawasan markas kepolisian. (04/09)

Pengetatan itu berlaku tanpa terkecuali, termasuk bagi awak media yang datang untuk menjalankan tugas jurnalistik.
Perubahan juga terlihat pada akses menuju masjid yang berada di dalam kompleks Mapolresta Pati. Jika sebelumnya akses tersebut relatif terbuka, kini pintunya dikunci di luar waktu salat. Namun, masyarakat tetap dapat menggunakan masjid karena akses dibuka pada setiap waktu salat, mulai Subuh, Zuhur, Asar, Magrib hingga Isya. Pintu dibuka menjelang azan dan kembali ditutup setelah pelaksanaan salat selesai.
Perubahan pola pengamanan tersebut sempat memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat dan kalangan wartawan. Apakah Pati sedang dalam kondisi tidak aman sehingga akses menuju markas kepolisian diperketat?
Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit memberikan penjelasan langsung kepada awak media di Media Center Mapolresta Pati. Ia menegaskan, pengetatan pengamanan bukan berarti Pati sedang berada dalam kondisi darurat atau tidak aman.
“Salah besar,” tegas Sigit ketika menanggapi anggapan bahwa perubahan sistem pengamanan menunjukkan Pati tidak aman.
Menurutnya, setiap pimpinan kepolisian mempunyai pengalaman dan kebijakan masing-masing. Pengalaman tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan pola pengamanan di tempat tugasnya.
“Setiap sopo sing mimpin pasti lagune beda-beda. Karena ada pengalaman masing-masing, punya kebijakan,” ujarnya.
Sigit kemudian menyinggung pengalamannya ketika pernah bertugas di Solo dan menghadapi persoalan terorisme. Ia menyebut pernah mengalami situasi ketika kantor kepolisian menjadi sasaran aksi bom teroris.
Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting dalam membangun sistem keamanan. Menurutnya, sebuah wilayah tidak bisa hanya dinilai aman karena belum terjadi gangguan. Potensi kerawanan tetap harus dipikirkan dan diantisipasi.
“Jangan dibilang, ‘Ndan, Pati aman.’ Lah, di dalam keamanan itulah ada kerawanan,” katanya.
Bahkan, Sigit mengaku sejak awal sebelum masuk bertugas di Mapolresta Pati dirinya telah melakukan survei terhadap berbagai akses di lingkungan markas. Ia mencoba melihat kemungkinan-kemungkinan yang dapat dimanfaatkan seseorang apabila memiliki niat melakukan tindakan berbahaya.
Dalam penjelasannya, Sigit memberikan ilustrasi mengenai kemungkinan ancaman bom yang ditempatkan di sejumlah titik dan dikendalikan dari jarak jauh. Ilustrasi tersebut disampaikannya untuk menggambarkan pentingnya melakukan antisipasi, bukan untuk menyatakan bahwa saat ini terdapat ancaman bom di Mapolresta Pati.
“Tujuane ngamanke omah dewe,” ujar Sigit.
Karena itu, pemasangan portal, pemeriksaan pengunjung, kewajiban menitipkan identitas hingga pengaturan akses di sejumlah titik disebut sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan markas.
Pengetatan akses tersebut juga dirasakan awak media. Wartawan yang datang ke Mapolresta Pati harus mengikuti prosedur keamanan yang berlaku, termasuk pemeriksaan dan ketentuan penitipan kartu identitas.
Kondisi itu menjadi perhatian tersendiri karena pada awal masa jabatannya di Pati, Sigit pernah menyampaikan rencana mengenai penyediaan ruang media center di lingkungan Mapolresta Pati. Ruang tersebut diharapkan menjadi tempat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dengan insan pers.
Di satu sisi, terdapat gagasan menghadirkan ruang komunikasi bagi wartawan. Di sisi lain, akses fisik menuju lingkungan Mapolresta Pati kini justru semakin terkontrol.
Namun, penjelasan Sigit menunjukkan bahwa pengetatan tersebut bukan ditujukan untuk menjauhkan kepolisian dari masyarakat maupun media, melainkan bagian dari sistem pengamanan yang menurutnya harus dibangun berdasarkan pengalaman dan potensi kerawanan.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga keamanan.
“Kalau polisi itu enggak ada apa-apanya, lur, kalau enggak didukung oleh seluruh lapisan dan kalangan,” ujarnya.
Perubahan wajah Mapolresta Pati akhirnya bukan sekadar cerita tentang portal, kartu identitas atau pintu yang kini lebih sering terkunci.
Di balik kebijakan tersebut terdapat cara pandang Sigit bahwa keamanan harus dibangun sebelum ancaman benar-benar terjadi.
Pati, menurutnya, bukan sedang dinyatakan tidak aman. Justru karena keamanan harus dijaga, berbagai kemungkinan kerawanan perlu diantisipasi.
Portal boleh berdiri. Identitas boleh diperiksa. Sejumlah pintu boleh dikunci di luar waktu tertentu.
Namun bagi masyarakat dan pers, harapannya tetap sama: keamanan meningkat, sementara komunikasi dan pelayanan publik tetap berjalan terbuka.
Sebab menjaga keamanan bukan berarti menutup semua pintu.
Melainkan memastikan pintu yang harus dijaga tetap aman, sementara pintu pelayanan dan komunikasi tetap memiliki akses yang jelas.





