Kategori: Hukum dan Kriminal

15 April 2026
Pati, baistnews.com — Eksekusi terhadap terpidana kasus penipuan investasi bodong senilai Rp3,1 miliar, Anifah binti Pirna, oleh tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Pati pada Rabu (15/4/2026), menjadi momentum penting dalam penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan bagi korban. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas putusan kasasi Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus menandai […]










