PATI, baistnews.com – Polemik pembatalan pengadaan kursi pijat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati senilai Rp180 juta kini memantik perang pernyataan antara Bupati Pati nonaktif Sudewo dan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.Persoalan tersebut mencuat setelah rencana pembelian kursi pijat dan meubelair untuk ruang VIP tamu pejabat viral di tengah masyarakat dan menuai kritik publik.

Bupati nonaktif Sudewo menegaskan bahwa usulan pengadaan kursi pijat bukan berasal dari dirinya. Pernyataan itu disampaikan Sudewo saat berada di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/4/2026).“Usulan tersebut dari Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra. Bahkan usulan itu sudah disetujui DPRD di Badan Anggaran,” kata Sudewo kepada wartawan.

Sudewo juga menyebut penolakan terhadap pengadaan kursi pijat sebenarnya sudah muncul sebelum dirinya menjalani proses hukum di KPK.Di sisi lain, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra sebelumnya menjelaskan bahwa total anggaran Rp180 juta bukan hanya untuk satu kursi pijat, melainkan beberapa item meubelair. Sementara kursi pijat disebut bernilai sekitar Rp40 juta.

Meski demikian, Risma mengaku langsung membatalkan pengadaan tersebut setelah ramai menjadi sorotan publik karena dinilai lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya.“Anggaran itu muncul di tahun 2025 sebelum saya menjadi Plt Bupati. Tapi sudah kami batalkan karena saat ini fokus pemerintah adalah pembangunan infrastruktur,” tegas Risma.

Polemik tersebut juga memunculkan perbedaan pendapat di internal DPRD Kabupaten Pati.Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengaku tidak mengetahui adanya penganggaran kursi pijat dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar).“Kalau ada anggaran itu pasti kami coret. Kami di Banggar juga tidak tahu,” ujar Joni.

Namun pernyataan berbeda disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD Pati, Muhammadun. Ia menyebut anggaran pengadaan kursi pijat memang sudah masuk dalam APBD 2026 yang dibahas pada akhir November 2025.“Waktu pembahasan RAPBD itu masih masa Bupati Sudewo. Jadi Plt Bupati sebenarnya tidak tahu menahu soal kursi pijat tersebut,” jelas Muhammadun.

Polemik kursi pijat ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan pentingnya transparansi penggunaan anggaran daerah di tengah kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang masih banyak membutuhkan perhatian.