PATI, baistnews.com – Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah tegas terkait polemik dugaan kasus di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu. Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan pihaknya telah mengusulkan pencabutan izin operasional pondok pesantren tersebut kepada pemerintah pusat.
Pernyataan itu disampaikan Chandra saat menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026).
Pertemuan tersebut digelar untuk melakukan rapat koordinasi terkait penanganan dan perlindungan para santri pasca mencuatnya kasus yang menjadi perhatian publik.
“Saat ini Bu Menteri juga menindaklanjuti ke pusat untuk pencabutan izin pondok pesantren ini supaya tidak terjadi lagi di pondok pesantren yang lain,” tegas Chandra.
Selain mengusulkan pencabutan izin, Pemkab Pati juga memastikan operasional penerimaan santri baru di pondok tersebut telah dihentikan sementara.
“Kalau saat ini sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi,” lanjutnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan proses pendidikan bagi para siswa tetap berjalan. Khusus siswa kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah, mereka tetap diperbolehkan mengikuti ujian dengan pengawasan dan pendampingan dari pihak terkait.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menyebut pihaknya telah menyiapkan solusi bagi siswa lainnya.
“Untuk siswa kelas 1 sampai kelas 5, kami memberikan dua opsi, yakni pembelajaran daring atau dipindahkan ke madrasah lain,” jelas Ahmad Syaiku.
Ia juga mengungkapkan terdapat puluhan anak yatim piatu yang selama ini tinggal di pondok tersebut dan kini sedang dikoordinasikan penanganannya bersama sejumlah yayasan sosial di Pati dan Kajen.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Pati AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyampaikan bahwa penetapan tersangka dalam kasus tersebut telah dilakukan sejak 28 April 2026.
Menurutnya, tahap selanjutnya adalah pemanggilan terhadap tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri PPPA hadir bersama jajaran kementerian dan pemerintah daerah, termasuk DPRD, Kementerian Agama, Dinsos P3AKB, hingga Polresta Pati.
Langkah lintas sektor itu dilakukan guna memastikan perlindungan terhadap para santri sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan pondok pesantren agar kasus serupa tidak kembali terulang.
(red/tim)





