BAISTNEWS.COM Pati –  LSM Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pati H. Sudewa, S.T., M.T, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sugiyono beserta jajarannya atas langkah tegas dalam menghentikan proyek UD Diana Sejahtera, yang  tidak memiliki izin resmi. (18/03/25)

Proyek ini sebelumnya mendapat sorotan dari masyarakat karena  perizinannya belum lengkap. Setelah dilakukan peninjauan dan verifikasi, Satpol PP Pati akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah tegas pemerintah daerah, terutama Bupati Pati terpilih, H. Sudewa, ST., MT, serta Satpol PP, dalam menegakkan aturan. Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak mentoleransi proyek yang tidak sesuai regulasi,” ujar perwakilan MPK.

Masyarakat berharap penghentian proyek ini menjadi peringatan bagi pihak lain agar selalu mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah daerah pun diharapkan terus mengawasi dan menindak proyek-proyek ilegal demi menjaga ketertiban dan kepentingan umum.

Proyek yang menimbulkan konflik antara pengembang (Diana) dengan penghuni lama tersebut terletak di tanah bekas embung desa Semampir kecamatan Pati kabupaten Pati. Berbagai drama mengikuti pembangunan ruko, penghuni lama yang merasa diperlakukan semena mena melawan dengan berbagai cara.

See also  Nurul Yatim Ketua PKDI Mengecam Keras,DPRD Gresik Tak Miliki Wewenang Memanggil Kades Hea’ring

LSM MPK atas permintaan para penghuni mempercayakan membantu memperjuangkan nasib mereka. Alhasil hingga perjuangan sampai pada pemberhentian proyek. Mereka berharap ada titik temu yang saling menguntungkan dan berharap ada campur tangan pemerintah untuk segera menyelesaikan kemelut tersebut.

Harapan besar mereka yang sudah menempati 30 tahun lebih bisa mendapat prioritas, bukan berarti minta gratis namun mendapat prioritas, bukan malah disingkirkan.

/Tim.

Visited 84 times, 14 visit(s) today