KUDUS – baistnews.com Polsek Dawe bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam (Sajam) di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Turut, Dukuh Dopang, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe.
Aksi sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam itu sempat terekam video dan beredar di media sosial.
Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kudus untuk melakukan penyelidikan setelah menerima informasi terkait peristiwa tersebut.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam konvoi tersebut,” ujar AKP Jajang Wiwoko, Selasa (4/8/2026).
Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial AWH (15), MAL (16), MFRP (15), dan MCAB (16). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para remaja tersebut diduga melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam yang rencananya akan digunakan untuk melakukan tawuran dengan kelompok lainnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pedang berwarna silver dengan panjang sekitar 90 sentimeter dan bergagang kayu warna hitam.
AKP Jajang menjelaskan, proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena para pelaku masih berusia di bawah umur. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orang tua masing-masing serta melibatkan pihak terkait.
“Kami mengedepankan pendekatan pembinaan dan perlindungan anak, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan keluarga, tokoh masyarakat, serta instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” katanya.
Pihaknya juga meningkatkan upaya pencegahan melalui pembinaan dan edukasi kepada remaja di lingkungan masyarakat.
AKP Jajang mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Menurutnya, peran keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
(L-Man)





