KUDUS – baistnews.com Dua remaja menjadi korban penganiayaan diduga menggunakan senjata tajam oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Kudus-Colo, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jumat siang, 8 Mei 2026. Polisi kini tengah memburu para pelaku.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Dawe, AKP Jajang Wiwoko membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kasus itu saat ini telah ditangani bersama Satreskrim Polres Kudus.

“Benar, kejadian tersebut sudah kami tindak lanjuti. Saat ini kami berkoordinasi dengan Reskrim Polres Kudus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Jajang Wiwoko saat dimintai keterangan, Jumat (8/5/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga berjumlah enam orang yang mengendarai dua sepeda motor dengan posisi berboncengan tiga orang.

Korban pertama mengalami penganiayaan sebelum pertigaan Poh Dengkol, Desa Rejosari. Pelaku yang datang dari sisi kiri langsung mengayunkan senjata tajam hingga mengenai lengan kiri dan punggung korban.

Tak lama berselang, korban kedua juga mengalami penganiayaan di lokasi berbeda yang berada tak jauh dari tempat pertama, tepatnya di depan Warung Bakso Pak Sidiq.

Akibat kejadian itu, korban pertama mengalami luka sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara korban kedua sudah di perbolehkan pulang yang sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kami sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Inafis dan Resmob Polres Kudus,” ungkap Kapolsek.

“Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional,” imbuhnya.

Selain pakaian korban, polisi juga mengamankan sepeda motor korban dalam kejadian tersebut.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyisiran dan pendalaman guna mengungkap identitas para pelaku penganiayaan tersebut.

(L-Man)