Pati,  baistnews.com 17 April 2026 – Polemik di Desa Gunungpanti, Kecamatan Winong, mencuat setelah warga Pedukuhan Tegal Bale mendesak Kepala Dusun (Kadus) Hadi Nasution untuk mengundurkan diri. Desakan tersebut dipicu akumulasi persoalan, terutama terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan kinerja perangkat desa.

 

Kepala Desa Gunungpanti, Suwawi, S.Pd., dalam forum klarifikasi yang dihadiri unsur kecamatan, kepolisian, media, dan warga, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah secara musyawarah.

 

“Kita ingin permasalahan ini diselesaikan bersama-sama agar tetap kondusif dan tidak saling menyalahkan,” ujar Suwawi.

 

Permasalahan bermula dari ketidakpuasan warga terhadap pelaksanaan program PTSL. Ketua panitia PTSL, Harno, menjelaskan bahwa desa hanya mendapat kuota 275 bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sementara jumlah pemohon mencapai sekitar 460 bidang.

 

“Kami menerima arahan untuk mengukur seluruh tanah yang belum bersertifikat, sehingga jumlahnya melebihi kuota. Saat ini sebagian masih menunggu kemungkinan tambahan kuota,” jelas Harno.

 

Petugas BPN, Diyah, juga telah mengingatkan agar pengelolaan dana dilakukan secara hati-hati karena proses masih berjalan dan membutuhkan anggaran lanjutan.

 

Sementara itu, bendahara panitia, Yono, menegaskan bahwa seluruh penarikan dana telah dilakukan sesuai ketentuan dan disertai bukti administrasi.

 

“Semua ada kuitansi dan pencatatan. Dana digunakan untuk operasional, dan belum ada pembagian kepada panitia karena proses belum selesai,” ujar Yono.

 

Di sisi lain, warga menilai persoalan PTSL hanyalah bagian dari masalah yang lebih besar, yakni menyangkut kinerja dan komitmen Hadi Nasution sebagai kepala dusun.

 

“Yang kami persoalkan bukan hanya soal uang, tapi tanggung jawab dan janji yang tidak ditepati,” ujar salah satu perwakilan warga.

 

Tekanan warga tersebut sempat berujung pada pernyataan pengunduran diri Hadi Nasution yang telah ditandatangani bersama. Namun, sehari setelahnya, Hadi mengajukan pembatalan pengunduran diri.

 

Dalam forum klarifikasi, Hadi Nasution menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya.

 

“Saya minta maaf atas kejadian kemarin. Tidak ada paksaan dari warga, itu keputusan saya sendiri. Saya mohon diberi kesempatan untuk memperbaiki dan menyelesaikan tanggung jawab saya,” ujarnya.

 

Ia juga berkomitmen menyelesaikan persoalan PTSL, janji kepada warga, serta meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat.

 

Meski demikian, sebagian warga tetap menolak pembatalan pengunduran diri tersebut. Mereka menilai kepercayaan sudah berkurang dan perubahan yang dijanjikan belum terbukti.

 

Perwakilan kecamatan menyampaikan bahwa proses ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme administratif. Hasil pertemuan akan dilaporkan kepada camat untuk kemudian menjadi bahan rekomendasi ke tingkat kabupaten.

 

Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait status Hadi Nasution. Pemerintah desa bersama pihak terkait masih terus melakukan mediasi guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.