PATI baistnews.com – Pemerintah Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati menegaskan pada prinsipnya mendukung masuknya investasi dan rencana pembangunan industri di wilayah desa. Namun demikian, seluruh proses harus tetap mengedepankan mekanisme musyawarah desa, komunikasi yang baik, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Senin (11/05/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya pemberitaan terkait sosialisasi rencana pendirian PT Jihae Travel Goods Packaging Indonesia yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Margorejo beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Penambuhan, Sri Mugi, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah menolak kehadiran investor di wilayahnya. Menurutnya, pemerintah desa justru menyambut baik adanya rencana pembangunan pabrik karena dinilai dapat membuka peluang kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung investasi masuk ke Desa Penambuhan. Namun pemerintah desa juga memiliki tanggung jawab menjaga kondusivitas masyarakat dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku,” ungkap Sri Mugi.
Ia menjelaskan, pemerintah desa tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak tanpa melalui rapat musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, RT/RW, dan unsur masyarakat lainnya guna menyerap aspirasi warga.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar pembangunan industri tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari, baik terkait dampak lingkungan, komunikasi masyarakat, maupun hak-hak warga yang terdampak langsung maupun tidak langsung.
“Kami ingin semua berjalan baik. Investor nyaman, masyarakat juga merasa dilibatkan dan mendapatkan informasi yang jelas. Karena itu komunikasi dengan pemerintah desa sangat penting,” lanjutnya.
Untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Kepala Desa Penambuhan juga menggelar jumpa pers bersama sejumlah awak media yang berlangsung di Kantor Desa Penambuhan. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mugi menegaskan bahwa pemerintah desa mendukung investasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan pabrik di Desa Penambuhan diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru dan mengangkat perekonomian warga, baik sejak tahap pembangunan maupun saat pabrik mulai beroperasi.
“Kami memikirkan kepentingan warga. Dengan hadirnya pabrik-pabrik di desa kami, tentu diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, mulai dari proses pembangunan hingga nantinya saat pabrik sudah beroperasional,” tegas Sri Mugi di hadapan awak media.
Sri Mugi juga berharap pihak investor terus menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah desa agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan harmonis dan tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Desa Penambuhan turut menyinggung pentingnya pembelajaran dari sejumlah persoalan investasi sebelumnya di Kabupaten Pati, termasuk kasus PT Fuhua Travel Goods Indonesia yang sempat menjadi perhatian publik akibat dugaan persoalan regulasi dan perizinan.
Menurut Sri Mugi, kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bahwa pembangunan industri harus berjalan beriringan dengan kepatuhan aturan, komunikasi yang sehat, dan koordinasi yang baik antara investor, pemerintah desa, serta masyarakat.
“Jangan sampai persoalan-persoalan sebelumnya terulang kembali. Kami ingin investasi di Desa Penambuhan berjalan lancar, taat aturan, dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Pemerintah Desa Penambuhan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta mengedepankan musyawarah dalam menyikapi rencana investasi di wilayah desa.
Pemerintah desa menegaskan, investasi yang baik bukan hanya soal percepatan pembangunan, tetapi juga tentang keterlibatan masyarakat, kepastian hukum, dan keberlanjutan sosial di lingkungan sekitar.





