Pati, Jawa Tengah baistnews.com  — Isu mengenai surat pengunduran diri seorang perangkat desa di wilayah Dukuh Tegal Bale desa Gunungpanti kecamatan Winong sempat menjadi perhatian masyarakat. Menanggapi hal tersebut, yang bersangkutan Hadi Nasution Kadus atau Kamituwo memberikan klarifikasi bahwa kondisi saat itu dipengaruhi oleh situasi pribadi yang kurang stabil.

Ia menjelaskan bahwa kabar terkait pengunduran diri memang betul, muncul dalam kondisi dirinya sedang tidak fokus secara mental maupun emosional. Namun, saat ini ia memastikan tetap menjalankan tugasnya sebagai perangkat desa dan membatalkan surat pengunduran diri.
“Saat itu kondisi saya memang tidak stabil, sehingga muncul keputusan yang kurang tepat. Namun sekarang saya tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab saya,” ujarnya saat memberikan ketestabil (17/04).

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat setempat atas perhatian dan masukan yang diberikan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan warga DukuhTegal Bale.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat. Ke depan, saya akan terus memperbaiki kinerja dan bekerja sesuai amanah yang diberikan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti arahan pimpinan serta berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

<span;>Diketahui pada tanggal 14 Maret 2026 terjadi unjuk rasa warga dukuh Tegal bale di kantor desa Gunungpanti. Tiga tuntutan utama yang disampaikan warga meliputi persoalan PTSL, janji yang belum terealisasi, serta penilaian terhadap tanggung jawab kepala dusun Hadi Nasution yang dinilai kurang diterima oleh masyarakat. Pada hari itu juga Hadi Nasution menandatangani surat pengunduran diri.