PATI – Jursidnusantara.com Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Salah satunya melalui rehabilitasi ruas Guyangan–Runting, Kecamatan Pati, yang kini telah rampung dikerjakan. (12/09)
Proyek tersebut menjadi bagian dari program penanganan infrastruktur jalan Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan papan informasi pekerjaan, proyek memiliki nilai kontrak sebesar Rp7.269.409.285 termasuk PPN, dengan sumber pembiayaan dari APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Farkhan Kontraktor berdasarkan kontrak tertanggal 3 Juni 2026.
Kepala Dinas DPUTR Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang Bina Marga, Hasto Utomo, menyampaikan bahwa pembangunan dan peningkatan kualitas jalan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah memberikan pelayanan infrastruktur yang lebih baik kepada masyarakat.
Menurut Hasto, perbaikan jalan diharapkan memberikan dampak langsung terhadap kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di wilayah yang dilalui ruas tersebut.
“Harapannya dengan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati ini bisa bermanfaat buat masyarakat pengguna jalan, meningkatkan akses mobilitas, keselamatan dan kenyamanan,” ujar Hasto.
Ruas Guyangan–Runting yang ditangani memiliki panjang sekitar 2,86 kilometer, dengan lebar jalan sekitar 4,5 hingga 5 meter. Penanganan konstruksi dilakukan dengan menyesuaikan kondisi pada masing-masing bagian ruas jalan.
Sejumlah bagian menggunakan lapisan aspal, sementara titik tertentu mendapatkan penanganan dengan konstruksi beton. Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan teknis dan kondisi jalan di lapangan.
Rampungnya pekerjaan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, memperlancar arus transportasi serta memperkuat konektivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Pati dan sekitarnya.
DPUTR Kabupaten Pati juga memiliki tanggung jawab terhadap keberlanjutan kualitas hasil pekerjaan. Dalam papan informasi proyek disebutkan masa pemeliharaan berlangsung selama 365 hari kalender.
Program rehabilitasi jalan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata perhatian Pemkab Pati terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya infrastruktur transportasi.
Dengan semakin baiknya kondisi jalan, mobilitas warga diharapkan semakin lancar, distribusi barang dan hasil pertanian lebih mudah, serta aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Adv 07





