PATI | jursidnusantara.com – Pengendara yang melintas di Jalan Sudirman, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, serta Jalan Pati–Tayu, Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, diminta meningkatkan kewaspadaan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati menetapkan kedua ruas jalan tersebut sebagai blackspot atau titik rawan kecelakaan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) sepanjang tahun 2026.
Tak hanya kondisi jalan, Satlantas menegaskan bahwa faktor manusia (human error) masih menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Pati.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Ipda Moch Apri Kurniawan, mengatakan pemetaan dilakukan berdasarkan data kecelakaan yang terjadi selama tahun 2026.
“Pada tahun 2026 kami mengidentifikasi dua titik yang masuk kategori blackspot kecelakaan lalu lintas, yaitu di Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, dan Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polresta Pati telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memasang banner imbauan keselamatan di kedua lokasi tersebut. Harapannya, pengguna jalan lebih waspada saat melintasi kawasan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi.
Data Satlantas Polresta Pati menunjukkan, hingga pertengahan tahun 2026 telah terjadi 986 kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pati. Dari jumlah tersebut, 279 orang mengalami luka-luka, 14 orang meninggal dunia, sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp155 juta.
Menurut Ipda Apri, hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar kecelakaan bukan semata dipengaruhi kondisi jalan, melainkan akibat kelalaian pengendara.
“Mayoritas kecelakaan disebabkan pengendara melaju dengan kecepatan tinggi, kurang berkonsentrasi saat berkendara, serta kurang berhati-hati ketika berpindah lajur,” jelasnya.
Ia menambahkan, kecepatan kendaraan menjadi faktor yang paling berpengaruh terhadap tingkat fatalitas kecelakaan. Semakin tinggi kecepatan, semakin kecil peluang pengendara mengendalikan kendaraan ketika menghadapi situasi darurat.
Karena itu, Satlantas Polresta Pati mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengendalikan kecepatan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan,” tegas Ipda Apri.
Satlantas berharap meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dapat menekan angka kecelakaan, khususnya di dua ruas jalan yang kini menjadi perhatian khusus aparat kepolisian. Dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan jumlah korban jiwa maupun kerugian akibat kecelakaan dapat terus ditekan.





