KUDUS – baistnews.com Empat anak atau remaja yang diduga terlibat dalam aksi konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam (Sajam) yang diamankan Polsek Dawe bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus pada Minggu (2/8). Kini keempat anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) diserahkan oleh Kapolres dan Bupati Kudus kepada orang tua atau walinya.

Tampak suasana haru menyelimuti acara penyerahan anak yang berhadapan dengan hukum tersebut berlangsung di Aula Polres Kudus, pada Jumat pagi, 7 Agustus 2026.

Sebelum diserahkan, keempat anak tersebut diminta sungkem dengan orang tuanya untuk meminta maaf. Air mata kesedihan jatuh membasahi pipi orang tua masing-masing anak.

Para orang tua berterimakasih kepada jajaran Polres Kudus yang telah membina anak mereka yang sempat terjerat perbuatan melawan hukum. Mereka berharap, kejadian tersebut menjadi pertama dan terakhir kalinya.

Pihak sekolah yang turut dihadirkan juga berkomitmen untuk menerima kembali anak-anak tersebut dengan baik. Pihak sekolah akan membina dan membimbing serta mengawasi dalam berkegiatan. Kami juga mohon kepada orang tua atau wali juga turut mengawasi anak terutama dimalam hari.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami pihak sekolah akan menerima kembali anak didik kami. Pihak Sekolah akan mendidik lebih baik lagi sehingga tidak terjadi hal serupa di kemudian hari,” ujar guru wakil kepala sekolah.

Sebelumnya, anak-anak tersebut terjaring oleh kepolisian karena kedapatan melakukan konvoi menggunakan senjata tajam di wilayah Kudus. Aksi tersebut sangat meresahkan masyarakat sehingga perlu dilakukan pembinaan.

Setelah keempat anak tersebut diamankan, kemudian mereka diserahkan kepada Dinsos P3AP2KB Kudus untuk dibina.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Putut Winarno mengatakan, selama pembinaan, anak-anak itu mengikuti dengan baik, kooperatif, serta memahami dampak tawuran.

Menurut Putut, dari hasil assesmen, mereka sudah siap kembali ke masyarakat dengan pengawasan lintas sektor.

“Menurut pemeriksaan Psikolog sementara, faktor yang mendorong anak-anak melakukan aksi tersebut antara lain adanya kelonggaran jam malam sehingga mereka leluasa keluar rumah hingga larut,” kata Putut.

Putut berharap kepada anak-anak jangan sering menonton video tawuran karena dampaknya dapat memberikan imajinasi hingga perilaku nyata. Disamping itu juga pergaulan anak harus diawasi dari kebiasaan merokok dan minum-minuman kersa (Miras).

“Kita perlu adanya upaya mengarahkan anak-anak tersebut pada sesuatu kegiatan dan hal-hal yang positif,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo menegaskan, pengawasan kepada anak-anak perlu ditingkatkan kembali. Perlu adanya upaya mengarahkan anak-anak tersebut pada hal yang positif.

”Anak-anak ini tidak bersalah, tidak ada anak yang dilahirkan itu menjadi jahat atau tidak baik. Tapi ini dalam rangka menjadu tugas kita selaku orang tua, selaku pemerintah untuk mengarahkan anak-anak ini ke arah yang lebih baik dengan proses-proses pembinaan,” tegas Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo.

Ia berharap, kerjasama lintas pihak baik sekolah, orang tua, kepolisian, dan pemerintah terjalin dengan baik sehingga tidak terjadi hal yang dapat merugikan semua pihak.

Polres Kudus juga siap mendukung pengembangan Rumah Pelayanan Anak atau Rumah Aman yang telah disiapkan Pemkab Kudus, termasuk dari sisi materi pembinaan, pengamanan, hingga pelayanan.

Bahkan jika pemerintah meluncurkan progam pembinaan rohani kebangsaan, maupun kebijakan pembatasan aktivitas malam bagi anak, kepolisian dan TNI siap memberikan dukungan.

“Intinya tujuan kami sama, yakni membina anak muda agar menjadi generasi yang lebih baik bagi Kabupaten Kudus,” Pungkasnya.

(L-Man)