BEKASI – baistnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis, 18 Desember 2025.

Penyegelan KPK juga berada di ruang kerja Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga (Disbudpora).

Informasi dari petugas keamanan gedung 4 laintai tersebut menyatakan, ada tiga penyidik KPK tiba sekitar pukul 19.00 WIB dengan mengenakan masker. Tim penyidik langsung melakukan penyegelan ruang kerja bupati secara singkat dan membawa keluar sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Ketiga penyidik tersebut diduga meninggalkan lokasi melalui akses samping gedung yang terkoneksi dengan bangunan lain, sehingga keberangkatan mereka luput dari pantauan utama.

KPK tidak berhenti diruang kerja Bupati Bekasi saja, dua kantor dinas juga ikut disegel merah.

Penyegelan ini sontak menyita perhatian publik dan memicu spekulasi luas. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak lain pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang maupun perkara yang sedang diusut.

Namun, sumber yang dihimpun menyebutkan dugaan kasus tersebut berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi.

Meski demikian, informasi tersebut masih bersifat sementara. Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi.

 

Tim