KUDUS – baistnews.com Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus unggul dalam Lomba Desa (Lomdes) tingkat Kabupaten Kudus tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Desa Sidorekso berhasil unggul dan meraih prestasi gemilang dari delapan desa lainnya, dan berhasil merebut hadiah uang pembinaan sebesar Rp 500 juta. Sebagai juara ke satu dan akan mengikuti Lomdes tingkat Jawa Tengah (Jateng) mewakili Kabupaten Kudus.

Arifin Kades Sidorekso Bersama Sam’ani Intakoris Bupati Kudus Dalam Lomdes 2025

Sedangkan untuk Lomba Kelurahan 2025, Kelurahan Wergu Kulon dinyatakan sebagai juara kesatu. Atas keberhasilan tersebut, Kelurahan Wergu Kulon mendapat tambahan anggaran Rp 100 juta dan paket barang senilai Rp 22,5 juta.

Famny Dwi Arfana, Kepala PMD Kabupaten Kudus, mengatakan, bahwa tema lomba desa yang diusung pada kali ini yaitu “Swasembada Pangan Desa dan Kelurahan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas”.

Untuk proses seleksi, lanjut Famny, Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Kudus diselenggarakan mulai 14 April hingga 7 Mei 2025 lalu. Seleksi yang dilakukan mulai dari seleksi administrasi hingga verifikasi lapangan.

See also  Pemdes Getas Pejaten Kudus Selenggarakan Pengajian Umum Bersama Ning Umi Laila

“Untuk Hadiahnya, digunakan untuk pengembangan wilayah dan sebagai modal maju mewakili Kudus di tingkat Provinsi Jateng,” katanya.

Lebih lanjut Famny menambahkan, bahwa tujuan dari pelaksanaan lomba ini yakni untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemerintahan Desa dan Kelurahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.

Kemudian untuk mengetahui capaian desa dan kelurahan selama kurun satu tahun, dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Lomba ini juga sekaligus sebagai media publikasi dalam menyebarluaskan inovasi dan potensi yang dimilikinya. Indikator penilaian ada beberapa, di antaranya terkait bidang pemerintahan, kewilayahan, kemasyarakatan, inovasi desa dan lain sebagainya.

“Lomba ini sebagai sarana apresiasi Pemkab Kudus bagi Pemdes dan kelurahan atas prestasi yang dicapai dalam memajukan, memandirikan, dan mensejahterakan desa dan kelurahan,” imbuhnya.

Kemudian, untuk mengetahui capaian desa dan kelurahan selama kurun waktu satu tahun, dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Lomba ini juga menjadi media publikasi dalam menyebarluaskan inovasi dan potensi yang dimiliki.

See also  Kunjungan Presiden Prabowo ke Tiongkok disambut Antusias oleh Mahasiswa

“Lomba ini sebagai sarana apresiasi Pemerintah Kabupaten Kudus bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan, dan mensejahterakan desa dan kelurahan,” ujarnya.

Famny juga menjelaskan, dipilih juara kedua yang disabet oleh Desa Megawon, Kecamatan Jati. Atas perolehan juara tersebut, desa setempat berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 200 juta.

Sedangkan untuk Juara Ketiga diraih oleh Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, yang kemudian juga mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 150 juta.

Untuk juara harapan, Juara Kesatu diraih Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, yang memperoleh uang pembinaan sebesar Rp 100 juta. Juara Kedua diraih oleh Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, dan mendapat uang pembinaan Rp 75 juta. Juara Ketiga diraih Desa Soco, Kecamatan Dawe, yang kemudian memperoleh uang pembinaan Rp 50 juta.

“Untuk indikator penilaian ada beberapa, diantaranya terkait bidang Pemerintahan, kewilyahan, kemasyarakatan, inovasi desa, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

(L-Man)

Visited 150 times, 149 visit(s) today