SEMARANG – baistnews.com Anggota DPD RI Abdul Kholik mendorong Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi memperkuat peran dan fungsi inspektorat, tak hanya di Pemerintah Provinsi, tapi juga Kabupaten/Kota. Hal tersebut berkaitan dengan maraknya kepala daerah di Jateng yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai anggota DPD RI yang berasal dari Dapil Jateng, Abdul Kholiq mengaku prihatin dengan maraknya OTT terhadap kepala daerah di Jateng sepanjang tahun ini, sudah ada lima Bupati yang kena OTT KPK. Angka tersebut menempatkan Jateng sebagai Provinsi terbanyak kepala Daerah yang kena OTT KPK.
Abdul Kholiq mengatakan, kasus penangkapan kepala daerah di Jateng dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK sudah terbilang darurat. Sepanjang tahun ini, sudah lima Bupati di Jateng yang terjaring OTT hanya dalam kurun beberapa bulan terakhir.
“Terus terang, dari segi angka, kita sangat prihatin. Makanya saya menggunakan istilah ‘darurat’. Kenapa? Karena belum ada provinsi yang secara kumulatif terjadi seperti ini,” kata Abdul Kholik di Semarang, pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Kholiq menilai selain biaya kontestasi politik elektoral yang tinggi, praktik korupsi di lingkup pemerintah daerah juga dapat disebabkan tidak optimalnya petan inspektorat.
Ternyata inspektorat sebagai salah satu kekuatan untuk membantu pemerintah daerah kondisinya juga masih banyak masalah. Cukup banyak inspektorat di pemerintah Kabupaten/Kota di Jateng yang statusnya adalah pelaksana tugas (Plt)
“Artinya pemerintah daerah tidak terlalu memprioritaskan inspektorat itu untuk bisa diperkuat secara optimal. Bahkan banyak yang sudah Plt dua tahun. Itu khan artinya tidak menjadi perhatian,” terangnya.
Disisi lain upaya pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkup pemerintahan kabupaten/kota. Misalnya, Gubernur Jateng sempat melibatkan para Bupati/Wali Kota di wilayahnya untuk menandatangani pakta integritas.
“Namun hal itu juga tidak membuat (OTT) tidak terjadi lagi. Setelah (penandatangan) pakta terjadi lagi dua kali kan,” kata Kholik.
Dia kemudian menyoroti salah satu bentuk kasus yang menyebabkan kepala daerah di Jateng diciduk KPK, yakni pemerasan terhadap ASN di lingkungan pemerintahannya. Bahkan pemerasan dilakukan dengan bungkus sebagai pungutan atau setoran Tunjangan Hari Raya (THR).
“THR kepala daerah kan.. menjadi salah satu problem. THR untuk di level-level daerah harus clear lah. Kalau memang itu enggak boleh harus ada yang berani mengeluarkan surat. Apakah Pak Mendagri sebagai pembina pemerintahan membuat surat bahwa tidak boleh ada apa namanya pemberian THR kepada Forkompim misalnya. Karena kasus itu juga menjadi salah satu sebab bagi terjadinya OTT di Jawa Tengah,” ujarnya.
Dia berharap Gubernur Jateng juga menaruh perhatian besar pada kasus dugaan korupsi yang menjerat para kepala daerah di wilayahnya.
“Saya berharap ini yang terakhir lah untuk Jawa Tengah. Karena itu upayanya harus maksimal,” harapnya.
Sepanjang tahun ini, sudah terdapat lima bupati di Jateng yang telah terjerat OTT KPK. Mereka adalah Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Pemalang Anom Widyantoro.
(L-Man)





