PATI, baistnews.com  7 Mei 2026 – Pelarian panjang Asyhari, tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, akhirnya berakhir. Pendiri pondok pesantren tersebut berhasil diringkus tim Satreskrim Polresta Pati di wilayah Kabupaten Wonogiri, Kamis (7/5/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran intensif lintas daerah selama beberapa hari terakhir. Tersangka diketahui sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran aparat.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama membenarkan penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah sudah tertangkap,” ujar Kompol Dika saat dikonfirmasi.

Menurutnya, Asyhari sempat melarikan diri ke sejumlah daerah, mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, Solo hingga akhirnya terlacak di Wonogiri.

“Sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta, habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” jelasnya.

Polisi menyebut pengejaran dilakukan sejak 4 Mei 2026. Setelah posisi tersangka berhasil diketahui, tim langsung bergerak dan mengamankan Asyhari tanpa perlawanan berarti.

Saat ini tersangka dalam perjalanan menuju Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus dugaan pencabulan di lingkungan ponpes tersebut sebelumnya menyita perhatian publik setelah muncul pengakuan sejumlah korban. Asyhari diduga menggunakan doktrin keagamaan untuk memengaruhi para santriwati agar menuruti kehendaknya.

Perkara ini juga memicu sorotan nasional karena jumlah korban disebut cukup banyak. Kuasa hukum korban menyebut potensi korban mencapai puluhan orang, sementara kepolisian sejauh ini baru mengidentifikasi beberapa korban yang telah memberikan keterangan resmi.

Kasus tersebut menuai kecaman luas dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga pejabat nasional. Publik kini mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai perbuatannya.