SURABAYA, baistnews.com 5 Mei 2026 – Dugaan aksi kekerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian kembali mencuat dan langsung menyulut kemarahan publik. Seorang perwira polisi berinisial TW, yang diketahui menjabat sebagai Kanit Reskrim di wilayah Gresik, diduga melakukan tindakan agresif terhadap seorang wartawan di Surabaya.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan perkemahan Jurang Kuping, Kecamatan Pakal, lokasi yang belakangan ramai diperbincangkan karena dugaan aktivitas penjualan minuman keras tanpa pengawasan ketat.
🔴 Kronologi Memanas di Lokasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat TW datang ke lokasi bersama seorang perempuan. Di waktu hampir bersamaan, korban yang merupakan wartawan juga hadir bersama rekannya.
Situasi yang awalnya biasa berubah tegang, diduga dipicu oleh suasana yang tidak kondusif, termasuk adanya konsumsi minuman beralkohol di lokasi.
Ketegangan itu kemudian berujung konflik terbuka. Dalam momen yang berlangsung cepat, TW diduga melakukan tindakan fisik dengan menjambak rambut korban secara kasar, hingga korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
Korban mengaku tidak terima atas perlakuan tersebut.
“Saya dijambak, itu tindakan yang tidak bisa diterima,” ungkap korban dengan nada tegas.
⚠️ Diduga Sempat Tantang Duel
Tak hanya itu, situasi disebut sempat semakin memanas. Oknum polisi tersebut diduga melontarkan tantangan duel kepada korban, memperlihatkan sikap emosional yang dinilai jauh dari profesionalisme aparat penegak hukum.
Peristiwa ini pun langsung menjadi sorotan karena melibatkan aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru diduga melakukan tindakan kekerasan.
❗ Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terduga maupun dari jajaran kepolisian setempat. Sikap ini justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait transparansi penanganan kasus.
⚖️ Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Merasa dirugikan secara fisik dan mental, korban dikabarkan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk perjuangan atas hak dan martabat profesinya sebagai jurnalis.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian. Publik menanti, apakah penanganan akan dilakukan secara objektif dan transparan, atau justru kembali memicu persepsi negatif terhadap penegakan hukum di internal aparat.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kebebasan pers dan keselamatan jurnalis adalah bagian penting dari demokrasi yang tidak boleh diabaikan.





