SIDOARJO – baistnews.com Kasus meninggalnya Kepala Desa (Kades) Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Mujiono (55) akhirnya menemui titik terang. Polisi mengungkap dari hasil autopsi.

Suasana di Polresta Sidoarjo masih dipenuhi perhatian publik saat jajaran Satreskrim membeberkan hasil penyelidikan terkait meninggalnya Kades Buncitan berinisial M (55), yang ditemukan tak bernyawa di ruang kerjanya.

Dari serangkaian pemeriksaan forensik, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil autopsi, M dipastikan meninggal dunia karena bunuh diri.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko Sesaria Putra Suma menegaskan, kesimpulan tersebut diambil berdasarkan hasil visum et repertum dan autopsi yang dilakukan tim medis forensik.

Menurutnya, seluruh indikator medis mengarah pada dugaan kuat bahwa korban mengakhiri hidupnya sendiri.

Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, peristiwa ini murni bunuh diri,” ujar AKP Siko Sesaria Putra Suma pada Senin, 4 Mei 2026.

Kronologi sebelum kejadian berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi. Korban diketahui datang ke kantor desa sekitar pukul 10.52 WIB, kemudian sempat menuju kamar mandi sebelum terlihat mengambil selang air dan memotongnya. Aktivitas tersebut terekam kamera pengawas sebelum korban kembali masuk ke ruang kerjanya.

Beberapa jam kemudian, tepat sekitar pukul 16.22 WIB, saksi mendapati korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Saat ditemukan, bagian leher korban terlilit selang plastik dengan posisi jeratan berada di atas tenggorokan. Tim forensik menjelaskan posisi jeratan semacam itu tidak selalu menimbulkan ciri umum seperti lidah menjulur.

Selain olah TKP dan pemeriksaan medis, penyidik turut melakukan digital forensik terhadap telepon genggam korban. Dari hasil penelusuran, ditemukan riwayat pencarian yang mengarah pada kata kunci terkait metode bunuh diri serta hukum hutang piutang bila seseorang meninggal akibat bunuh diri. Temuan ini dinilai menjadi petunjuk penting mengenai kondisi psikologis korban sebelum peristiwa terjadi.

Di sisi lain, penyidik juga menemukan dugaan persoalan finansial yang membebani korban. Data yang dihimpun menunjukkan adanya utang sekitar Rp270 juta terkait transaksi tanah, ditambah pinjaman lain sekitar Rp 100 juta kepada warga.

Meski demikian, polisi memastikan seluruh tahapan penyelidikan telah dilakukan sesuai prosedur, sembari menegaskan tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kematian Kepala Desa Buncitan tersebut.

(Redaksi)