PATI – baistnews.com  Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, S.E  menyoroti pemberhentian penerima BPJS kesehatan PBI dari pemerintah yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat. (09/03)

Pasalnya, ada sekitar 60 ribu peserta BPJS kesehatan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan oleh pemerintah di awal tahun 2026. Hal ini kemudian berdampak pada jutaan masyarakat Kabupaten Pati yang secara tiba-tiba kehilangan akses pengobatan secara gratis.

“Banyak masyarakat yang kaget tiba-tiba mereka dinonaktifkan apalagi yang punya penyakit kronis,” ujarnya.

Sebelumnya dalam reses Anggota DPR-RI Edy Wuryanto, menyampaikan telah ditambah anggaran untuk BPJS kesehatan sampai Rp20 triliun di 2026 ini. Angka tersebut diharapkan bisa digunakan untuk mengaktifkan kembali peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan selama 3 bulan mendatang. Sembari melakukan verifikasi data untuk menghentikan peserta yang benar-benar tidak layak mendapatkan BPJS PBI.

“Saya harap pemerintah harus cepat tanggap agar masalah ini bisa segera selesai. Saya juga mendorong yang 11 juta ini diberi waktu 3 bulan. Karena ini butuh surat bersama dari Mensos, Menkeu, dan Menkes. Diaktifkan dulu sampai tiga bulan ke depan, anggaran juga tidak besar hanya Rp1 triliun agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” imbuhnya.

Untuk di Karesidenan Pati sendiri, lanjut Edy, Kabupaten Pati menjadi yang terbanyak dengan 59 ribu peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan. Kemudian disusul Rembang dengan 53 ribu peserta, Grobogan 40 ribu peserta, dan Blora 20 ribu peserta. Adv 06