PATI baistnews.com – Audiensi penyaluran bantuan puso bagi petani terdampak banjir di Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, berlangsung panas di ruang audiensi DPRD Kabupaten Pati, Rabu (3/6/2026). Dalam forum tersebut, sejumlah petani membongkar dugaan ketidakberesan penyaluran bantuan, mulai dari potongan dana, hilangnya nama penerima, hingga munculnya kelompok tani baru yang disebut tidak terdampak banjir namun ikut menerima bantuan.
Audiensi dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pati, , dan dihadiri anggota DPRD, BPBD Kabupaten Pati, Dinas Pertanian, serta perwakilan kelompok tani dan warga Desa Pasuruhan.
Dalam forum itu, Ali Badrudin menegaskan bahwa pihak yang terbukti menerima aliran dana dari dugaan pemotongan bantuan harus segera mengembalikannya.
“Kalau memang menerima terkait pemotongan bantuan pertanian, harus dikembalikan. Siapa pun yang menerima harus mengembalikan,” tegas Ali.
Suasana audiensi memanas ketika para petani mempertanyakan lambannya proses penyaluran bantuan. Padahal, menurut mereka, dana bantuan disebut sudah cair sejak akhir April 2026.
“Kenapa terlalu lama? Padahal uangnya sudah didistribusi. Mestinya cepat. Ini malah hampir dua bulan,” keluh salah satu petani.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya, menegaskan bahwa BPBD tidak pernah mengubah maupun membuat data baru penerima bantuan.
Ia menyebut data penerima berasal dari Dinas Pertanian dan hanya dihimpun oleh BPBD sebelum proses pencairan dilakukan.
Namun penjelasan tersebut justru memunculkan protes baru dari warga. Salah satu petani Desa Pasuruhan dari Kelompok Tani Karya Tani, Mustaqim, mempertanyakan hilangnya sejumlah nama petani terdampak yang sebelumnya masuk daftar penerima bantuan.
Ia juga menyoroti munculnya kelompok tani baru yang disebut berada di wilayah tidak terdampak banjir namun menerima bantuan dalam jumlah besar.
“Kelompok yang di sebelah barat kali itu tidak pernah terdampak, tapi malah muncul menerima bantuan. Sementara yang benar-benar terdampak justru ada yang hilang datanya,” ungkap Mustaqim.
Menurut warga, kondisi tersebut memicu kecurigaan adanya penggeseran hak bantuan yang seharusnya diterima petani korban gagal panen atau puso.
Tak hanya itu, dugaan ketidaksesuaian nominal bantuan juga mencuat dalam audiensi tersebut. Sejumlah warga mengaku menerima uang lebih kecil dibanding nominal yang tercantum dalam administrasi.
Bahkan, dalam forum itu disebut ada warga yang awalnya menerima Rp2 juta, lalu beberapa hari kemudian kembali diberi tambahan uang setelah persoalan bantuan ramai dipersoalkan.
“Ini duitnya siapa yang atur seperti itu? Kalau tidak percaya datang saja cek langsung ke rumahnya,” kata salah satu peserta audiensi.
Para petani juga mengaku takut melapor karena khawatir dipersulit memperoleh pupuk subsidi maupun bantuan pertanian lainnya.
“Masyarakat sebenarnya banyak yang mau mengadu, tapi takut nanti tidak dikasih pupuk atau bantuan lagi,” ujar Ali Badrudin menirukan pengakuan warga.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, DPRD meminta seluruh data penerima bantuan, nominal bantuan, hingga laporan pertanggungjawaban kelompok tani dibuka secara transparan kepada publik.
DPRD juga memastikan akan terus mengawal persoalan bantuan puso tersebut hingga tuntas agar hak para petani terdampak banjir benar-benar terlindungi dan bantuan tepat sasaran.



