Pati,  baistnews.com Rapat peripurna DPRD Kabupaten Pati dengan hasil semua fraksi yakni fraksi PDIP, Gerindra,  PKB,  PPP, GOLKAR, Demokrat, PKS menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan  APBD TA 2024 dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025 – 2029 dan selanjutnya disyahkan dan ditetapkan sebagai Perda. (15/07).

 

Rapat paripurna dipimpin  oleh ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin,S.E dengan diikuti para wakil dan Anggota DPRD Kabupaten Pati. Hadir pula Bupati Pati dan wakilnya serta jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta stake holder terkait.

 

Dalam pemaparan pendapat akhir fraksi PDI Perjuangan menyampaikan menerima dan menyetujui meski ada beberapa cataan untuk pemerintah daerah kabupaten  Pati agar ditindak lanjuti dan menjadi bahan evaluasi menentukan arah kebijakan pembangunan. Berbagai pendapat akhir dari semua fraksi memberikan kesimpulan agar Pemda Pati memprioritaskan pembangunan insfrastruktur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, semua fraksi menyetujui dan menerima agar Raperda ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Pati

Bupati Pati Sudewo dalam pemaparan pendapat akhir menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah berbasis aktual dan telah dilakukan pemeriksaan BPK RI   perwakilan provinsi Jawa Tengah dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.

 

“Pemerintah Daerah Kabupaten Pati tetap menjaga prinsip transparan akuntabilitas  dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah, ucapkan terima kasih atas saran dan masukan  dari para anggota dewan guna perbaikan kinerja di masa-masa yang akan datang,  ucapan terima kasih atas kerjasama DPRD Kabupaten Pati yang baik sehingga dapat segera disusun  Rancangan peraturan daerah Kabupaten Pati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2024,” Tutur Sudewo dalam penyampaiannya.

 

Hal senada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025 – 2029 juga disetujui dan dilanjutkan  penandatanganan  bersama rancangan Perda pertanggung jawaban pelaksanaan ABPD 2024 dan Rancangan Perda RPJMD 2025-2029 , oleh pihak legislatif dan eksekutif daerah kabupaten Pati.

/Mury.