Pati, baistnews.com  Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kembali suarakan aspirasinya untuk mendukung Pansus DPRD agar tetap berjalan sesuai koridornya, karena dirasa sudah melemah.  Aksi demo di depan kantor DPRD Kabupaten Pati dengan dihadiri ribuan peserta. Berbagai orasi dikumandangkan, salah satunya menyebut bahwa Yayak Gundul Bangkai, selain itu disebut juga bahwa Husen juga bangkai. (19/09)

Diketahui bahwa Yayak Gundul atau Cahya Basuki adalah aktifis LSM Mantra yang awalnya dikenal dengan tukang demo, namun karena setiap demo hanya mempunyai massa kurang lebih 20 orang, maka bupati Sudewo tantang Yayak untuk Demo dengan mendatangkan 50 ribu orang karena dianggap pasti seperti biasa hanya segelintir orang. Di luar dugaan, sebelumnya adanya isu akan Demo besar digagas oleh Husen bukan kalangan aktifis, menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Yayak gundul bukan bagian dari mereka, prakteknya tanggal 13 Agustus 2025 meskipun Yayak Gundul batal demo, dipastikan lebih dari 50 ribu orang menyuarakan Lengserkan Bupati.

Usai demo  Husen juga mundur dari AMPB, terjadi opini liar bahwa Husen dan Yayak Gundul mendapat aliran dana sehingga mundur dari barisan dan memilih memperjuangkan bupati agar aman dari jabatannya. Bahkan Yayak Gundul bersama Lawyer Fatkurrohman melaporkan pengurus AMPB menyelewengkan donasi dan lakukan provokasi. Hal ini membuat geram pengurus AMPB, Teguh Istiyanto salah satu pengurusnya dengan lantang dalam orasi, tidak akan takut dan akan terus berjuang untuk rakyat, dengan menyebut Yayak gundul dan Husen Bangkai dia mengatakan ketidak takutannya.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Pati

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang dikomandoi Supriyono alias Bothok lakukan aksi demo terhitung tiga kali, yakni pada demo akbar kantor bupati Pati tanggal 13 Agustus 2025, demo di KPK Jakarta pada tanggal 1 September 2025 dan demo di DPRD tanggal 19 September 2025. Demo kali ini adalah guna mendorong Pansus DPRD agar tetap konsisten dalam tugasnya, kehadiran massa meski tertulis di surat pemberitahuan Polresta Pati peserta 200 orang namun yang hadir mencapai ribuan.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama jajarannya keluar menemui para demonstran setelah menerima perwakilan demonstran di ruangannya, dengan mengumumkan kesepakatan antar keduanya. Enam kesepakatan yang dipadatkan dari 13 tuntutan yakni ; Menuntaskan Pansus setuntas-tuntasnya, DPRD Kabupaten Pati tidak akan menyepakati atau menyetujui kebijakan bupati Sudewo yang terbukti melanggar hukum, Fraksi PDI Perjuangan tidak akan mengganti ketua Pansus yaitu Teguh bandang Waluyo, Anggota Pansus yang dari PDIP Perjuangan yang bernama Joko Wahyudi segera diganti karena sering absen rapat Pansus. Sedangkan kesepakatan dua tuntutan dibacakan oleh Hardi wakil ketua DPRD Pati yakni, mengganti anggota Pansus Irianto Budi Utomo (karena dianggap membelot dari Pansus) dan menyepakati pemecatan Sudewo sebagai anggota maupun pengurus partai Gerindra dengan mengusulkan pemecatan ke DPP lewat DPD Gerindra. /Red.