Pati   baistnews.com Sidang perdata  akal akalan tersangka Utomo akan kembali digelar setelah hari ini gagal mediasi. Utomo atau Kaji Tomo  bos Kapal dari Kecamatan  Juwana yang sudah terbukti melancarkan tipu muslihat lakukan penipuan dengan ganjaran penjara, setelah ke luar kini harus masuk lagi dengan kasus yang sama dan lawan yang sama yakni Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah atau Zana. Di tengah penyidikan Polda Jateng, Utomo dalam tahanan membuat trik gugat Zana ke Pengadilan Negeri Pati, tuduhan Kwitansi kadaluwarsa menjadi dasar gugatannya, dan meminta ganti rugi 350 juta Rupiah untuk syarat damai. Namun permintaan tersebut membuat tertawa Zana, pasalnya Utomo yang sudah di dalam penjara masih merasa benar dan pegang kendali (30/09).

Setelah diupayakan damai oleh majelis hakim PN Pati, pihak Zana  dan para Tergugat lainnya menolak berdamai dan dilanjutkan ke sidang. Gugatan perdata Kaji Tomo kepada Zana dan 5 tergugat lainnya tentang Kwitansi kadaluwarsa   dianggap kuasa hukumnya DR. Nimerodin Gulo,S.H.,M.H sebagai trik untuk mengulur waktu saja, “Gugatan Saudara Utomo ke Klien kami itu hanya akal akalan untuk mengulur waktu saja, dia sudah ditahan kok malah gugat perdata dan minta ganti rugi, ini jadinya membuat lelucon yang tidak masuk akal, jika kita yang minta ganti rugi ya masuk akal karena dia yang merugikan  hingga 1.75 milyar, ” ungkapnya.

Utomo kini meringkuk di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses mempertangung jawabkan perbuatannya, satu persatu para pendukungnya sudah mulai taubat, nampak Suwarti hadir mendukung Zana. Sebelumnya Suwarti dan suaminya di pihak Utomo dan  pernah masuk bui juga melawan Zana, setelah ke luar penjara SW dan suaminya bergabung lagi untuk melawan Zana. Merasa terancam Suwarti dan suaminya berbalik di pihak Zana dengan alasan Utomo bukan orang baik dan membujuk untuk melakukan kejahatan, seperti mencuri dan banyak kejahatan lainnya.

Kekuatan sang Maestro yang konon punya hubungan dengan kerajaan Glagah Wangi dan Taruma Negara kian melemah, jika waktu lalu masih mengandalkan keluarga dan para beckingnya berpangkat bintang kini seperti macan ompong, orang nomor satu di kabupaten Pati diduga dijadikan tameng namun sudah tidak bisa menolongnya. Sementara pihak Zana akan terus menyerang selama Utomo tidak menyadari kesalahannya , drama ratusan episode sudah tercetak, Utomo kepada media ini pernah mengatakan skor baru 1 ; 0, sekarang skor 2 ; 0 dan dalam cuitannya mengatakan akan mengakhiri di menit menit terakhir, bersambung…

Opini By Mury PRIMA