KUDUS – baistnews.com Perkembangan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Masan, SE., MM., ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus yang saat tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus. Dimana kasus ini menyita perhatian masyarakat luas.

Sudah dua minggu lamanya laporan para kader senior PDIP Kudus yang melaporkan ke Kejari Kudus. Terhitung sejak (13/8) dan (20/8) hingga sekarang sudah 2 pekan lamanya dari pihak Kejari belum ada pemanggilan lagi. Baru kemarin pada Kamis, 21/8/2025 satu pelapor yang sudah diminta keterangan.

Kader senior PDI Perjuangan Sugiyanto mengatakan, bahwa dirinya bersama dengan Sugito dan Subiakto Mahardiko yang didampingi kuasa hukum Sukis Jiwantomo, SH., MH., melaporkan dugaan kasus korupsi Banpol yang dilakukan oleh Masan, SE., MM.,

Pada hari Rabu (13/8) para kader senior PDI Perjuangan melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Masan, selaku ketua DPC PDIP Kudus. Kemudian pada hari Rabu (20/8) menyerahkan 3 buah buku ke Kejari sebagai alat bukti. Dokumen berupa laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPC PDIP Kudus terkait penggunaan dana Banpol 2022, 2023, dan 2024

“Setelah kami laporkan sepekan kemudian kami menyerahkan 3 buah buku laporan pertanggungjawaban Banpol tahun 2022, 2023, dan 2024, yang kami duga banyak kegiatan yang fiktif dan manipulatif,” katanya.

Selang sehari setelah berkas pelaporan tersebut kami serahkan ke Kejari Kudus, maka pada hari Kamis (21/8) saya dipanggil pihak Kejari Kudus.

“Hari ini saya diundang Kejari Kudus untuk dimintai keterangan atas laporan yang kemarin kami serahkan bersama kawan-kawan PDI Perjuangan senior,” ujarnya.

Lebih lanjut Sugiyanto menambahkan, bahwa dirinya tadi hanya dimintai keterangan biasa, bukan diundang sebagai saksi atau yang lainnya.

“Tadi dimintai keterangan seputar LPJ Banpol, tahun 2022, 2023, dan 2024, ada 20 pertanyaan yang diajukan,” imbuhnya.

Dirinya meminta kepada awak media untuk terus mengawal kasus dugaan ini, saya juga meminta kepada masyarakat luas untuk turut mengawal kasus ini.

“Tidak banyak media yang berani mempublikasikan kasus ini, kami juga berharap kepada masyakarat untuk turut serta mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak ada kompromi,” pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum kader senior PDI Perjuangan Sukis Jiwantomo, SH., MH., menerangkan, bahwa panggilan pada Kamis (21/8) yang diundang baru satu orang yakni Sugiyanto.

“Pada hari ini yang diundang hanya pak Sugiyanto, kemungkinan minggu depan agendanya pemanggilan pak Sugito dan Subiakto Mahardiko, karena dugaan kasus ini yang melaporkan tiga orang tersebut,” ujar Sukis.

Sukis juga menjelaskan, bahwa dari pihak Kejari lewat penyidik pidana khusus (Pidsus) ibawi hanya minta keterangan dari Sugiyanto, selaku pelapor ditanya seputar dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPC PDIP Kudus terkait penggunaan dana Banpol 2022, 2023, dan 2024 yang di duga dikorupsi oleh Masan ketua DPC PDIP Kudus.

“Tadi pak ibawi dari penyidik Pidsus Kejari yang minta keterangan pak Sugiyanto, untuk durasi waktunya sekitar 1,5 jam. Ada 20 pertanyaan yang diajukan oleh pihak Kejari,” jelasnya.

Kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung dalam proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kejari Kudus.

Saya lihat didepan Kantor Kejari Kudus, banyak karangan bunga yang bertuliskan, dukungan kepada Kejari Kudus untuk mengusut tuntas dana Banpol PDIP Kudus. Ada juga yang menuliskan Usut Tuntas Korupsi Banpol DPC PDIP Kudus.

“Kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat dan lembaga yang telah memberi motivasi dan dukungan kepada kami, sekaligus upaya proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kejari Kudus,” ucapnya.

Kami berharap kasus ini wajib hukumnya untuk diusut tuntas karena dana Banpol tersebut bersumber dari keuangan APBD Kudus sehingga apabila diselewengkan sangatlah merugikan keuangan daerah.

“Kami berharap lewat Kejari Kudus, penyelesaian persolan ini murni diselesaikan secara hukum dan profesional, bukan secara politik,” tuturnya.

Kami yakin dari pihak Kejari Kudus akan segera memproses dugaan kasus korupsi Banpol DPC PDI Perjuangan Kudus, karena masyarakat luas juga akan turut mengawal dalam proses tersebut.

“Mari bersama-sama kita kawal proses ini, sehingga tercipta proses hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.

(L-M@n)