
PATI – BAISTNEWS.COM Bencana banjir bandang yang sering terjadi di wilayah Pati selatan disinyalir karena gundulnya hutan di Pegunungan Kendeng. Untuk itu, anggota komisi B DPRD Pati, Warsiti mengajak kepada masyarakat khususnya yang tinggal di kawasan hutan untuk menjaga ekosistem alam dengan melakjkan reboisasi dengan tanaman keras.
“Namun masyarakat tetap diwajibkan untuk menanam pohon tegakkan sebagai penyerap air. Agar hak yang diberikan ini tidak menjadi penyebab banjir di Pati,” ujarnya.
Agar lebih mengena ke masyarakat, ia memberikan usulan agar tiap desa yang berada di kawasan hutan untuk membuat peraturan desa (Perdes) tentang Hutan Sosial.
Sehingga, jika nantinya sudah ada Perdes dan SK atau Surat Keputusan Perhutanan Sosial. Warsiti meyakini masyarakat dapat mengelola hutan kendeng dengan menanam tanaman bernilai tinggi.
“Saya menghimbau masyarakat yang memiliki pangkuan hutan agar segera mengajukan Perdes, agar dapat mengakomodir kepentingan masyarakat di lereng hutan,” usulanya.
Lebih lanjut, menurutnya Kabupaten Pati perlu mencontoh Kabupaten Blora dalam mewujudkan Perhutanan Sosial ini. Peran serta dari seluruh elemen masyarakat bersama dengan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten tentu sangat diharapkan oleh anggota dari fraksi PDI Perjuangan ini dapat saling bersinergi.
“Perlu mengumpulkan masukan masyarakat desa dan camat kepada pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Untuk kemudian dibahas dan disepakati,” tandasnya. (Adv 06)