PATI, baistnews.com – Nuansa tradisi Jawa berpadu dengan kebahagiaan keluarga mewarnai pernikahan Rosita Riskiana Ramadhani, putri Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Pati, H. Ali Badrudin, S.E., M.H., dengan Kresna Bayu Ilham Sumarno, anggota DPRD Kabupaten Demak, Sabtu (7/11/2026).
Pernikahan tersebut bukan sekadar momentum penyatuan dua insan, tetapi juga menjadi pertemuan dua keluarga yang memiliki kiprah di dunia politik dan lembaga legislatif di wilayah berbeda, yakni Kabupaten Pati dan Kabupaten Demak.
Sejak awal prosesi, keluarga besar kedua mempelai menghadirkan rangkaian adat Jawa yang sarat makna. Setiap tahapan menjadi simbol doa, harapan, penghormatan kepada orang tua, sekaligus bekal bagi kedua mempelai dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.
Rangkaian hajatan keluarga Ali Badrudin telah dimulai sehari sebelumnya, Jumat (6/11/2026). Prosesi diawali dengan siraman, kemudian dilanjutkan midodareni pada malam harinya.
Siraman menjadi simbol penyucian diri lahir dan batin sebelum memasuki kehidupan baru sebagai pasangan suami istri. Sementara malam midodareni menjadi waktu bagi keluarga untuk memanjatkan doa, menyampaikan nasihat, serta memberikan harapan terbaik bagi calon pengantin.
Memasuki hari pernikahan, Sabtu (7/11/2026), suasana khidmat menyelimuti prosesi akad nikah. Rosita dan Kresna resmi dipersatukan melalui ikatan pernikahan dengan disaksikan Plt Bupati Pati Risma Adhi Chandra dan Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H.
Akad nikah dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kayen, Wahyudi. Sementara pembacaan ayat suci Al-Qur’an dipercayakan kepada Muh. Imam Zarkasi. Khotbah nikah juga berasal dari KUA Kayen.
Ijab kabul dilaksanakan menggunakan bahasa Indonesia dengan Ali Badrudin sebagai ayah sekaligus wali nikah yang menikahkan putrinya.
Mahar yang diberikan Kresna kepada Rosita berupa uang tunai 700 dolar Amerika Serikat, uang tunai senilai Rp11 juta, serta logam mulia seberat 26 gram.
Usai akad nikah, suasana berlanjut dengan prosesi panggih atau temu manten. Inilah salah satu bagian yang memperlihatkan kekayaan simbolik dalam tradisi pernikahan adat Jawa.
Kedua mempelai mengawali prosesi dengan balangan gantal, yakni saling melempar gulungan daun sirih. Tradisi tersebut melambangkan pertemuan dan penerimaan antara dua insan yang kini dipersatukan dalam ikatan rumah tangga.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan wijikan atau membasuh kaki pengantin pria. Setelah itu, Kresna menjalani ngidak endhog dengan menginjak telur sebagai simbol harapan lahirnya kehidupan baru dalam rumah tangga.
Berikutnya adalah sinduran. Dengan balutan kain sindur, kedua mempelai dituntun orang tua menuju pelaminan. Prosesi ini menggambarkan peran orang tua dalam mengantarkan sekaligus memberikan tuntunan kepada anak-anaknya memasuki kehidupan baru.
Suasana semakin sarat makna ketika memasuki prosesi bobot timbang. Ali Badrudin memangku kedua mempelai sebagai simbol kasih sayang dan perlakuan yang sama terhadap keduanya.
Dilanjutkan prosesi tanem, ketika orang tua mendudukkan kedua pengantin di pelaminan. Tahapan ini menjadi lambang penerimaan, restu, dan harapan agar pasangan tersebut mampu membangun rumah tangga dengan penuh tanggung jawab.
Dalam prosesi kacar-kucur, Kresna menuangkan perlengkapan simbolis berupa beras, biji-bijian, dan uang ke pangkuan Rosita. Tradisi tersebut menggambarkan tanggung jawab seorang suami dalam memenuhi kebutuhan keluarga serta membangun kesejahteraan rumah tangga.
Keduanya kemudian menjalani dhahar klimah atau dulangan. Saling menyuapi makanan menjadi simbol kebersamaan, kasih sayang, dan komitmen untuk saling melengkapi dalam berbagai keadaan.
Rangkaian adat mencapai suasana emosional ketika kedua mempelai melaksanakan sungkeman. Dengan bersimpuh di hadapan orang tua, Rosita dan Kresna menyampaikan penghormatan, memohon maaf, serta meminta doa restu untuk menjalani kehidupan sebagai suami istri.
Bagi Ali Badrudin dan Murniatun selaku orang tua mempelai perempuan, momen tersebut menjadi bagian penting dalam mengantarkan putri mereka memasuki babak kehidupan yang baru.
Sementara dari pihak keluarga mempelai pria, hadir Sumarno dan Tatiek Soelistijani sebagai orang tua Kresna Bayu Ilham Sumarno. Kedua keluarga dipertemukan dalam ikatan kekeluargaan melalui pernikahan putra-putri mereka.
Selain akad nikah dan temu manten, rangkaian hajatan juga menyiapkan prosesi pasrah tampi sebagai bagian dari tradisi serah terima kedua mempelai antarkeluarga.
Pernikahan ini turut menjadi perhatian karena mempertemukan dua keluarga yang sama-sama memiliki keterlibatan dalam dunia legislatif. Ali Badrudin dikenal sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Pati, sedangkan Kresna Bayu Ilham Sumarno merupakan anggota DPRD Kabupaten Demak.
Meski demikian, di balik latar belakang politik dan jabatan yang melekat pada keluarga, inti perayaan tersebut tetaplah kebahagiaan dua insan yang memulai perjalanan hidup bersama.
Rangkaian pernikahan Rosita dan Kresna belum sepenuhnya berakhir. Keluarga besar dijadwalkan kembali menggelar resepsi atau penerimaan tamu undangan pada Jumat (27/11/2026).
Dari siraman, midodareni, akad nikah hingga temu manten, seluruh rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa tradisi Jawa bukan sekadar seremonial. Di dalamnya tersimpan pesan tentang penghormatan kepada orang tua, tanggung jawab, kesetiaan, dan harapan agar rumah tangga yang dibangun senantiasa memperoleh keberkahan.
Kini, Rosita dan Kresna telah dipersatukan dalam ikatan pernikahan. Dua keluarga dari Pati dan Demak pun resmi terhubung dalam satu jalinan kekeluargaan.





