PATI, Proses Diversi dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa Sekolah Rakyat di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berakhir dengan kesepakatan damai antara pihak korban dan pihak anak yang berhadapan dengan hukum. Meski kesepakatan telah tercapai, korban berinisial AD disebut masih mengalami trauma dan membutuhkan pendampingan psikologis. (20/10/26)
Proses diversi tersebut berlangsung dengan melibatkan pihak-pihak terkait dan perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Dalam proses itu, kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme diversi.
Direktur YLBHI Bima Sakti, Bima Agus Murwanto, S.H., M.H., selaku pendamping hukum korban, menyampaikan bahwa proses diversi telah selesai dan menghasilkan kesepakatan damai.
“Sudah selesai, ada kesepakatan bersama dari kedua belah pihak. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi tindakan penganiayaan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun di tempat lainnya,” ujarnya.
Bima menegaskan, tercapainya kesepakatan damai tidak boleh mengurangi perhatian terhadap kondisi psikologis korban. Menurutnya, AD masih membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dapat kembali beraktivitas secara normal.
Ia menyebut korban masih mengalami trauma sehingga membutuhkan pendampingan dari tenaga profesional, termasuk psikolog. Pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar korban mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Anaknya masih trauma dan belum pulih. Ini membutuhkan penanganan psikologis agar kondisinya bisa kembali seperti semula dan tidak terus-menerus merasa takut ketika menghadapi orang lain,” jelasnya.
Bima berharap peristiwa tersebut menjadi perhatian bersama, terutama bagi pihak sekolah, agar lingkungan pendidikan benar-benar memberikan rasa aman bagi anak-anak.
Menurutnya, pengawasan terhadap lingkungan sekolah perlu terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap peserta didik.
Sementara itu, Dewi, ibu korban, menyampaikan terima kasih kepada Bima Sakti yang telah mendampinginya selama proses mediasi hingga tercapai kesepakatan.
“Terima kasih kepada Pak Bima Sakti yang telah mendampingi saya sampai proses mediasi selesai dan menemui kesepakatan,” kata Dewi.
Laporan terhadap Pihak Sekolah Tetap Menjadi Perhatian
Di sisi lain, Ketua LSM MPK Pati, Elfriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan laporan terkait dugaan keterlibatan guru, kepala sekolah, dan sejumlah pihak lain dalam persoalan tersebut kepada Polresta Pati.
Menurut Elfriansyah, selain perkembangan proses diversi, pihaknya juga memiliki agenda audiensi dengan DPRD Kabupaten Pati pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB.
Audiensi tersebut dijadwalkan melibatkan Ketua DPRD, Ketua Komisi D, serta pihak-pihak yang diundang oleh DPRD Kabupaten Pati.
Elfriansyah menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih kepada jajaran Polresta Pati yang telah memfasilitasi proses mediasi sehingga para pihak dapat mencapai kesepakatan.
Bima juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Pati, Wakapolresta Pati, Kasat Reskrim, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta jajaran terkait yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
Perkembangan ini menjadi dua hal yang masih perlu mendapat perhatian, yakni pemulihan kondisi psikologis korban dan tindak lanjut laporan yang disampaikan terkait pihak-pihak lain.
Kesepakatan diversi antara pihak korban dan pihak anak yang berhadapan dengan hukum menjadi penyelesaian melalui mekanisme yang ditempuh dalam perkara tersebut, mengingat kedua pihak adalah anak anak yang juga keduanya merupakan korban. Sementara itu, kondisi AD dan perkembangan laporan terhadap pihak lain masih perlu dipantau sesuai proses dan kewenangan masing-masing instansi.
Upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan diharapkan terus diperkuat agar sekolah menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik.





