JAKARTA – baistnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah pungut pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan pengadaan barang jasa di Dinas Pendidikan (Disdik), di daerahnya.
Berbeda dengan kasus-kasus yang lain, KPK memeriksa orang nomor satu di Kabupaten Bogor ini dilakukan di Mapolres Bogor, pada Kamis (29/10/2026).
Bupati Bogor Rudy Susmanto angkat suara setelah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi soal dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Ada beberapa orang yang dimintai keterangan diperiksa KPK secara maraton, salah satunya termasuk saya juga soal isu-isu yang muncul di Kabupaten Bogor seperti di Bappenda dan Disdik,” kata Rudy Susmanto usai menghadiri acara di Hotel Sayaga Jum’at (30/10/2026).

Rudy enggan membeberkan materi pemeriksaan. Namun, ia mengatakan, sebagai warga negara, dan penyelenggara negara dirinya siap dan akan mamatuhi setiap tahapan KPK.
“Kita berikan yang sebenar-benarnya soal data apapun agar mempermudah aparat penegak hukum mengambil langkah,” ujarnya.
Rudy juga berkomitmen untuk memerangi korupsi. Meski begitu, ia masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Jadi, biar juru bicara KPK secara langsung yang menyampaikan. Kita serahkan semuanya pada proses hukum yang berjalan,” ujar Rudy.
Selain Bupati Bogor, KPK juga menjadwalkan untuk memeriksa Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade, pada Jumat 30 Oktober 2026.
Lembaga antirasuah itu juga akan menjadwalkan pemeriksaan ulang sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor, Arif Rahman, yang juga mantan Kepala Bappenda.
Kemudian Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Sesilia Windy Gloriana, dan ajudan Bupati Bogor bernama Gilang Windu.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik telah memeriksa Rudy Susmanto sebagai saksi di Polres Bogor pada Kamis (29/102026).
Pemeriksaan dilakukan di Kabupaten Bogor karena terdapat sejumlah saksi lain yang juga dimintai keterangan sehingga proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih efektif.

Budi juga mengatakan, pemeriksaan Jaro Ade dan Rudy di Mapolres Bogor dilakukan sebagai efektivitas pemeriksaannya. Ia menyampaikan, KPK juga sebelumnya telah memanggil lima saksi lainnya.
“Tapi mereka tidak memenuhi panggilan tersebut,” kata Budi.
Kasus tersebut bermula saat KPK meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat pada 20 Agustus 2026 dengan menyatakan tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor.
Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor. Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
(L-Man)





