JAKARTA – baistnews.com Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK) me­me­riksa Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait du­ga­an tindak pidana korupsi pemotongan upah pungut pegawai di Ba­dan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan pengadaan barang jasa di Dinas Pendidikan (Disdik), di daerahnya.

Berbeda de­ngan kasus-kasus yang lain, KPK me­meriksa orang nomor satu di Kabupaten Bogor ini dilaku­kan di Mapolres Bogor, pada Ka­mis (29/10/2026).

Bupati Bogor Rudy Susmanto angkat suara setelah di­periksa tim penyidik KPK sebagai saksi soal dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Bogor.

“Ada beberapa orang yang dimintai keterang­an diperiksa KPK secara maraton, salah satunya termasuk saya juga soal isu-isu yang muncul di Kabupaten Bogor seperti di Bappenda dan Disdik,” kata Rudy Susmanto usai menghadiri acara di Hotel Sayaga Jum’at (30/10/2026).

Rudy enggan membeber­kan materi pemeriksaan. Namun, ia mengatakan, sebagai warga negara, dan penyelenggara negara dirinya siap dan akan mamatuhi setiap tahapan KPK.

“Kita berikan yang sebenar-benarnya soal data apa­pun agar mempermudah apa­rat penegak hukum me­ngambil langkah,” ujarnya.

Rudy juga berkomitmen untuk memerangi korupsi. Meski begitu, ia masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Jadi, biar juru bicara KPK secara langsung yang me­nyam­paikan. Kita serahkan se­­muanya pada proses hu­kum yang berjalan,” ujar Rudy.

Selain Bupati Bogor, KPK juga menjadwalkan untuk me­meriksa Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade, pada Jumat 30 Oktober 2026.

Lembaga antirasuah itu juga akan menjadwalkan peme­rik­saan ulang sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bo­gor, di antaranya Sekreta­ris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Ins­pektur Daerah Kabupaten Bo­gor, Arif Rahman, yang juga mantan Kepala Bappenda.

Kemudian Staf Badan Penge­lolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Sesilia Windy Gloriana, dan ajudan Bupati Bogor bernama Gilang ­Windu.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Pra­setyo membenarkan penyidik telah memeriksa Rudy Susmanto sebagai saksi di Polres Bogor pada Kamis (29/102026).

Peme­rik­saan dilakukan di Ka­bu­paten Bogor karena terdapat sejumlah saksi lain yang juga dimintai keterangan sehingga proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih efektif.

Juru Bicara KPK Budi Pra­setyo

Budi juga mengatakan, pemeriksaan Jaro Ade dan Ru­dy di Mapolres Bogor dilaku­kan sebagai efektivitas peme­riksaannya. Ia menyampai­kan, KPK juga sebelumnya telah memanggil lima saksi lainnya.

“Tapi mereka tidak memenuhi panggilan tersebut,” kata Budi.

Kasus tersebut bermula saat KPK meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat pada 20 Agustus 2026 dengan menyatakan ti­dak melakukan operasi tang­kap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor.

Penyelidikan ter­sebut kemudian ditingkat­kan ke tahap penyidikan me­lalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan peneri­maan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor. Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemo­tong­an upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan duga­an korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupa­ten Bogor.

(L-Man)