KUDUS – Kegaduhan yang ditimbulkan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus Award 2025 yang dinilai banyak orang di Kudus dalam penampilan Dancesport yang terlalu erotis dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) Komisi D DPRD Kudus beserta Disdikpora, KONI, dan Pengcab Olahraga.

Rakor itu digelar di Gedung DPRD Kudus pada Senin, 5 Januari 2026. Gelaran tersebut menyusul adanya aksi demo sejumlah warga yang mengkritik pengurus KONI yang menampilkan pementasan dance sport di Pendapa Kudus yang dinilai kurang pantas, pada acara KONI Award di Pendapa Kudus beberapa waktu lalu.

Buntutnya, sejumlah perwakilan demo yang tergabung Aliansi Rakyat Sipil Kudus untuk Indonesia Bermartabat (ARSPKIB) yang ikut dalam rapat koordinasi mencuatkan adanya reformasi kepengurusan atau pencopotan Ketua KONI.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas polemik yang muncul di tengah masyarakat atas penampilan dancesport dalam acara KONI Award 2025 yang digelar pada Senin malam (29/12/2025) menuai banyak kritik.

Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sipil Kudus Untuk Indonesia Bermartabat (ARSKIB) menggelar unjuk rasa depan gedung DPRD Kudus dan Pendapa Kabupaten Kudus. Mereka menilai penampilan tersebut terlalu erotis dan kurang pantas ditampilkan di Pendapa Kabupaten Kudus, karena tempat tersebut dianggap sakral. Terlebih Kudus dikenal dengan julukan Kota Santri, Kota Wali.

Pimpinan sidang Rakor Komisi D DPRD Kudus Mardijanto mengatakan, bahwa Pendapa Kudus adalah tempat yang sakral sehingga penyelenggaraan acara perlu berhati-hati.

Penampilan dance sport dinilai terlalu vurgal, erotis dan tidak etis dilakukan di Pendapa Kudus yang identik dengan Kota Santri dan Kota Wali.

Senada dengan itu, wakil ketua Komisi D H. Ali Ihsan, menyebut tidak mempermasalahkan keberadaan cabang olahraga dancesport atau IODI. Pihaknya hanya menyayangkan penampilan tersebut di Pendapa Kabupaten Kudus.

“Kami tidak permasalahkan cabornya, yang jadi masalah adalah tempatnya di pendapa. Kenapa tidak di arena?” ujar Ali Ihsan.

Ali juga menjelaskan, bahwa pencopotan ketua KONI Kudus Ali menilai, bahwa Komisi D hanya memfasilitasi rapat koordinasi yang berlangsung. Reformasi KONI, menurutnya menjadi kewenangan KONI provinsi Jawa Tengah.

“Kami memfasilitasi, dari KONI maupun pendemo, terkait pencopotan jadi urusan di KONI Jateng,” jelasnya.

Pada intinya, pihaknya tak ingin menyalahkan salah satu pihak terkait persepsi dancesport maupun kondisi KONI saat ini.

Dia berharap KONI dapat mengakui kesalahan yang terjadi dan menerima untuk pengunduran diri dari jabatannya.

“Ini tidak terjadi di Kudus saja, ketika ada yang tidak terima dan demo, KONI harus menerima dan minta maaf, itu yang terpenting,” tutup Ali.

Koordinator demo Soleh Isman yang juga berasal dari Pengkab Voli Pantai menyatakan adanya keharusan reformasi KONI. Menurutnya, hal itu bisa menjadi solusi atas persoalan KONI yang terjadi hari ini.

Soleh juga menilai adanya miskomunikasi dan koordinasi saat penyelenggaraan KONI Award 2025 kemarin. Di samping itu, dirinya menyebut Ketua KONI saat ini kurang berkomitmen dengan pengurus kabupaten (Pengkab), termasuk dalam penganggaran.

Sementara itu, Ketua KONI Kudus, Sulistyanto, mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Kudus bersama Disdikpora, KONI, dan Pengurus Cabang Olahraga dan sejumlah tamu undangan yang hadir.

“Saya selaku Ketua KONI Kudus memohon ma’af atas kegaduhan yang terjadi, kami juga sudah menghadap Bupati Kudus, untuk menyampaikan permohonan maaf, atas kejadian penampilan dari IODI (Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia),” kata Sulis pada Senin siang, 5 Januari 2026.

Sulis juga menjelaskan, bahwa pihaknya tidak memiliki niatan untuk menodai atau mencederai nilai-nilai yang dijunjung tinggi di Pendapa Kabupaten Kudus.

“Dari sisi olahraga, dancesport merupakan salah satu cabang olahraga di bawah naungan Pengkab IODI dan menjadi nomor yang dipertandingkan dalam ajang resmi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa atlet IODI Kudus telah menorehkan prestasi dan lolos kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah Tahun 2025.

“Jadi penampilan dancesport merupakan atlit olahraga prestasi yang dipertandingkan di Porprov 2026, dan kebetulan nomor tersebut lolos Porprov hasil kualifikasi tahun 2025,” imbuhnya.

Evaluasi dan kritikan tersebut menurutnya akan menjadi evaluasi internal supaya kegiatan KONI ke depan lebih berhati-hati.

“Sekali lagi kami sampaikan permohonannya maaf kepada masyarakat Kudus, ini jadi koreksi untuk kami di masa yang akan datang, untuk meletakkan acara dan kostum yang ditampilkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Advokad KONI Sukis Jiwantomo mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan oleh KONI Kudus tersebut sebatas memperkenalkan olah raga Dancesport yang saat ini belum banyak dikenal banyak orang. Cuma ada banyak masyarakat yang menganggap kegiatan tersebut tidak pas dan kurang pantas dilakukan di pendapa Kudus, padahal pendapa itu rumah rakyat, dan rakyat itu macam-macam warnanya seperti halnya pelangi.

“Kalau menurut saya pendapa bukan tempat sakral, karena pendapa Kabupaten itu rumah rakyat, dimana rakyat itu berbagai macam karakter, dan sifatnya. Kalau tempat sakral itu tempat ibadah, namun karena ada sebagian yang menganggap itu sakral maka dadi pihak KONI Kudus tadi sudah menyatakan permohonan ma’af atas kegaduhan yang terjadi,” jelasnya.

(L-Man)