PATI baistnews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menggelar Apel Ikrar Lapas Bebas dari Narkoba dan Handphone sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ismail Saleh Lapas Pati pada Senin (20/04/2026).
Apel ikrar ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pati, jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, hingga perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dalam upaya pemberantasan narkoba dan pengawasan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.
Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh keseriusan. Seluruh peserta bersama-sama membacakan ikrar sebagai simbol komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran, khususnya terkait narkoba dan penggunaan handphone ilegal.
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran, tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas. Integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas, dan setiap petugas harus berani menolak serta melaporkan segala bentuk pelanggaran,” tegasnya.
Selain memberikan arahan kepada petugas, Kalapas juga mengingatkan para WBP untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Menurutnya, terciptanya lingkungan lapas yang aman dan bebas dari penyimpangan merupakan tanggung jawab bersama, baik petugas maupun warga binaan.
“Baik pegawai maupun WBP siap dievaluasi apabila terdapat pelanggaran terkait peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam lapas,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi simbol penguatan integritas dan komitmen bersama dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan humanis.





