BAISTNEWS.COM || PATI.DPUTR Kabupaten Pati melalui UPTD Perlengkapan dan Perbengkelan memberikan bantuan alat berat berupa Excavator pc 200 ke Desa Dadirejo Kecamatan Margorejo . Alat berat ini digunakan karena adanya sumbatan bongkahan akar pohon bambu yang melintang di bawah jembatan Sungai Lengkowo  Desa Dadirejo Kecamatan Margorejo,  dan sekaligus membersihkan sangkrah/sampah. Tujuan kegiatan tersebut, untuk mengantisipasi musim penghujan di mana debit aliran air dari hulu sampai hilir meningkat sehingga aliran air sungai di bawah jembatan Desa Dadiredjo menjadi lancar.  4 Desember 2024.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)  Kabupaten Pati memberikan fasilitas alat berat gratis bagi pemerintah desa yang ingin memperbaiki saluran air yang tersumbat sampah atau pun terjadinya pendangkalan sungai. Hal ini dirasa penting karena curah hujan yang tinggi sehingga berpotensi penyumbatan aliran air.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUTR, Sudarno

Hujan lebat turun setiap hari belakangan ini. Tentunya sangat berpotensi terjadinya banjir, dengan tumpukan sampah yang banyak menyumbat air sungai, terutama pada sungai sungai kecil atau anak sungai. Seperti diketahui sungai menjadi satu di antara faktor terjadinya banjir saat musim hujan datang karena pendangkalan dan tumpukan sampah.

See also  Pesta HUT RI ke 79, Cacah Margorejo

Plt Kepala DPUTR Kabupaten Pati Riyoso, S.Soso.,M.M melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Sudarno mengatakan,  “Desa bisa meminjam alat berat untuk keperluan desa itu, syaratnya pemerintah desa harus mengajukan surat peminjaman terlebih dahulu kalau akan melakukan menggunakan alat berat di wilayahnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, “Pemerintah daerah telah membantu memfasilitasi desa penggunaan alat berat secara gratis, akan tetapi lebih dari itu terkait dengan operasional dan BBM  ditanggung sendiri oleh pemerintah desa tersebut,” tegas Sudarno.

Selain itu,  jika peminjaman alat berat waktunya berbarengan maka harus bersabar antri, selama alat stand by dan Dinas tidak menggunakannya alat boleh dipinjam. Kendati demikian pihaknya memastikan alat berat tidak ada pungutan dari DPUTR terkait pinjam alat pakai barang. Olehnya, jika ternyata alat berat itu dikomersilkan, maka alat tersebut langsung ditarik.

 “Pengangkatan atau pembersihan Sangkrah/ sampah yang menyumbat dan menghambat aliran air baik itu yang menyangkut di bawah Jembatan atau di atas bendung dan adanya bobolan tanggul sungai memang sangat diperlukan  mengunakan alat berat,” pungkas Sudarno. “Namun alat yang bisa kita pinjamkan yakni Excavator PC 200 dan Begue Loader,” imbuhnya.

See also  Audiensi BLN, PT Sejin entah ke mana

Kepala Desa Dadirejo Sukarjo kepada awak media mengaku sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan oleh DPUTR, “Kami sangat berterima kasih atas bantuan pinjaman alat berat, sehingga kali yang tersumbat sampah bisa terurai, dan bisa mengurangi dampak banjir di musim curah hujan yang tinggi seperti ini,” kata Kades.

/Jalal.

Visited 18 times, 18 visit(s) today