KUDUS – baistnews.com Ratusan warga geruduk rumah pemilik akun TikTok bernama Dmzz yang diduga melakukan live TikTok yang dinilai warga memuat ucapan bernada provokatif.
Aksi sigap jajaran Polres Kudus dan Polsek Mejobo berhasil mencegah terjadinya perselisihan antara pemuda Dukuh Bancak dan Dukuh Karanganyar, Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Minggu, 13 September 2026 dini hari.
Perselisihan tersebut dipicu beredarnya video siaran langsung (live) TikTok yang dinilai memuat ucapan bernada provokatif. Situasi sempat memanas setelah ratusan pemuda dari Dukuh Bancak mendatangi rumah pemilik akun TikTok yang bersangkutan.
Kapolsek Mejobo AKP Heri Purwanto mengatakan, kedua pihak akhirnya berhasil dipertemukan dan dimediasi di Balai Desa Payaman. Proses mediasi berlangsung mulai pukul 01.11 WIB hingga sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurutnya persoalan bermula dari beredarnya video live TikTok pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 11.50 WIB. Video tersebut berasal dari akun TikTok bernama Dmzz dan disebut memuat ucapan yang dianggap memprovokasi sejumlah warga Dukuh Bancak.
“Beredar video live dari akun TikTok bernama Dmzz yang disebut berisi ucapan bernada provokasi yang memicu kemarahan sejumlah warga Dukuh Bancak, Payaman,” ujar AKP Heri Purwanto.
Situasi kemudian berkembang pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Sekitar 200 pemuda dari Dukuh Bancak mendatangi rumah pemilik akun TikTok tersebut untuk meminta klarifikasi terkait ucapan yang disampaikan dalam video live.
Melihat situasi yang berpotensi menimbulkan gesekan, pihak kepolisian bersama pemerintah desa bergerak cepat dengan mempertemukan kedua pihak di Balai Desa Payaman.
“Untuk mencegah situasi berkembang, pihak kepolisian bersama pemerintah desa kemudian memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak di Balai Desa Payaman,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, pemilik akun TikTok, Dimas, menyampaikan permintaan maaf kepada ratusan pemuda dan warga Dukuh Bancak yang hadir.
Dimas Kurniawan juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Sebagai bentuk penyelesaian, ia membuat surat pernyataan serta video klarifikasi terkait persoalan yang terjadi.
Setelah proses mediasi selesai, para pemuda dari Dukuh Bancak kemudian secara berangsur-angsur meninggalkan Balai Desa Payaman. Situasi pun kembali kondusif.
Kapolsek Mejobo AKP Heri Purwanto menegaskan, mediasi tersebut merupakan langkah untuk menyelesaikan persoalan secara damai sekaligus mencegah terjadinya gesekan lanjutan antarpemuda
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Polisi meminta masyarakat tidak mengeluarkan ucapan maupun menulis kalimat yang bersifat provokatif, menghina, atau berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, baik ketika melakukan siaran langsung maupun melalui unggahan dan komentar di media sosial.
“Setiap orang diminta tidak mengeluarkan ucapan atau menulis kalimat yang bersifat provokatif, menghina, maupun dapat memicu kesalahpahaman, baik saat melakukan siaran langsung (live) maupun melalui unggahan atau komentar di media sosial,” ucap Heri.
Polisi berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Seluruh masyarakat juga diajak bersama-sama menjaga kerukunan, keamanan, dan kondusivitas lingkungan di wilayah Kabupaten Kudus.
Sementara itu, Kepala Desa Payaman Nurhadi membenarkan atas peristiwa tersebut. Dimas Kurniawan (pelaku live tiktok) telah diamankan pihak kepolisian dan telah dilakukan mediasi di kantor Balai Desa Payaman hingga pukul 03.00 WIB. Alhamdulillah berakhir dengan damai.
“Pelaku telah mengakui perbuataannya dan telah meminta maaf serta tidak akan mengulangi lagi,” ujar Nurhadi.
Nurhadi berharap warga Desa Payaman juga diminta tidak mudah terpancing oleh konten yang berpotensi memicu emosi. Selain itu, warga diimbau tidak ikut menyebarluaskan konten yang justru dapat memperkeruh suasana.
(L-Man)





