KUDUS – baistnews.com Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kudus menutup kemeriahan tradisi Dandangan yang telah berlangsung selama 10 hari yang dibuka sejak 19 Februari hingga hari ini, 28 Februari 2025 sore resmi ditutup dengan apel dan kirab budaya.

Tampak ratusan warga Kudus perwakilan dari sembilan kecamatan berbondong-bondong jalan kaki bersama dari Pendopo kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus menuju kompleks Masjid, Makam Menara Sunan Kudus pada Jum’at, 28 Februari 2025 sore.

Kirab dilepas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Revlisianto Subekti, diiringi dengan alunan musik rebana dan beberapa alat musik lainnya.

Sekda Kudus, Revlisianto Subekti menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen melestarikan Dandangan sebagai kekayaan budaya dan kearifan lokal.

Tradisi ini memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, juga pendongkrak perekonomian Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM).

Kami berharap, kegiatan Tradisi Dandangan menjadi daya tarik para wisatawan, tidak hanya di Kudus saja tapi dapat dikenal di tingkat nasional.

“Kirab Dandangan ini sekaligus penutupan tradisi Dandangan. Tradisi ini sudah menjadi budaya dan diakui sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) yang wajib kita uri-uri dan lestarikan,” terangnya.

See also  Apel Konsolidasi Ops Mantap Praja Candi, Kapolresta Pati : Terimakasih Atas Kerja Keras Selama Ini

Kedepan pelaksanaan tradisi Dandangan di Kabupaten Kudus diharapkan bisa diselenggarakan lebih meriah lagi pada tahun-tahun ke berikutnya, agar dapat menjadi daya tari para pengunjung dari berbagai daerah dari Muria Raya dan Kabupaten/Kota lainnya.

“Tradisi ini bisa mengangkat UMKM di Kudus, tahun ini antusias masyarakat tidak terlalu jauh dengan tahun kemarin, sekitar 40 ribuan pengunjung tiap hari, ke depan harus dikonsep lebih menarik dan meriah lagi sebagai destinasi wisata menjelang Ramadhan,” pungkasnya.

Sementara itu, Mutrikah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, mengatakan, pelaksanaan Tradisi Dandangan berlangsung selama 10 hari. Dibuka sejak 19 Februari 2025 hingga hari ini, 28 Februari 2025.

Ini merupakan rangkaian kegiatan Tradisi Dandangan, dimana ketika H-1 bulan Ramdhan sejak zaman Sunan Kudus itu mengumumkan puasa tanggal 1 Ramadhan dengan menabuh bedug dandang.

“Kirab budaya ini dilakukan sebagai visualisasi masyarakat berbondong-bondong menuju Menara Kudus. Selanjutnya mengikuti serangkaian proses tradisi budaya menyambut datangnya awal Ramadhan, di antaranya tradisi tabuh bedug Dandangan oleh pihak Yayasan Masjid, Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK),” katanya.

See also  Pelantikan DPR RI Dihebohkan dengan Datangnya Ultramen dari Jepara

Lebih lanjut, Tika panggilan akrab Mutrikan menambahkan, bahwa peserta kirab jalan kaki melewati Jalan Sunan Kudus yang dijadikan sebagai lokasi pelaksanaan Tradisi Dandangan, menuju Menara Kudus.

Sesampai di Menara Kudus, peserta kirab melaksanakan shalat Ashar, dilanjutkan ziarah di Makam Sunan Kudus.

Setelah itu, peserta kirab menunggu pelaksanaan tradisi pemukulan bedug dandang di Menara Kudus sebagai pertanda dimulainya awal bulan suci Ramadhan.

“Kirab ini diikuti oleh perwakilan dari desa di sembilan kecamatan, juga stakeholder dinas pariwisata, tradisi ini tetap kami lestarikan dalam rangka edukasi kepada generasi penerus Kabupaten Kudus,” imbuhnya.

Ia berharap, Tradisi Dandangan menjadi satu produk budaya yang dijaga terus kelestariannya di Kabupaten Kudus. Sekaligus menjadi magnet bagi wisatawan dari berbagai daerah di Indonesia.

Tahun ini, pelaksanaan Dandangan dimeriahkan dengan berbagai pentas kesenian. Mulai dari Car Free Night, Fashion On The Street, Pentas Barongan, Barongsai, Pemecahan Rekor Muri Tari Kretek, Sinau Bareng Gus Muwafiq, ditutup dengan Apel dan Kirab Budaya.

See also  Pastikan Kesehatan Personel Polresta Pati Gelar Yankesling

(L-Man)

Visited 33 times, 33 visit(s) today