Pati,  baistnews.com– Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, , menyoroti masih adanya pungutan berkedok pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan nominal tinggi di sekolah negeri.

Salah satu yang disorot adalah penarikan biaya LKS di SMP Negeri 1 Tayu yang mencapai Rp440 ribu per siswa. Bandang menilai angka tersebut terlalu besar dan berpotensi memberatkan orang tua wali murid.

“Padahal sudah ada dana BOS, kenapa masih ada tarikan sebesar itu,” ujar Bandang, Senin (20/4/2026).

Bandang membandingkan biaya tersebut dengan sekolah lain, seperti SMP Negeri 1 Wedarijaksa yang hanya menarik sekitar Rp160 ribu untuk LKS. Menurutnya, nominal tersebut masih dalam batas kewajaran karena buku tetap memberikan manfaat bagi siswa.

“Kalau Rp160 ribu masih wajar. Tapi kalau terlalu tinggi, itu sudah kebangetan,” tegasnya.

Legislator dari ini juga menyinggung besarnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, SMPN 1 Tayu mendapatkan dana BOS hingga sekitar Rp1,2 miliar.

Dengan jumlah tersebut, seharusnya kebutuhan dasar pendidikan dapat ditopang tanpa membebani wali murid secara berlebihan.

Bandang mengingatkan seluruh sekolah negeri di Kabupaten Pati agar lebih berhati-hati dalam menarik iuran. Ia juga menegaskan bahwa pungutan lain seperti outing class, perpisahan, hingga biaya ijazah seharusnya tidak dibebankan kepada siswa di sekolah negeri.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran komite sekolah dalam memastikan kebijakan tidak melanggar aturan.

Lebih lanjut, Bandang mengingatkan bahwa Kabupaten Pati saat ini masih dalam perhatian (KPK). Karena itu, ia meminta seluruh pihak di dunia pendidikan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta menghindari praktik yang berpotensi melanggar hukum.

“Jangan sampai ada masalah. Semua harus sesuai aturan dan sewajarnya saja,” pungkasnya.