PATI – baistnews.com  PDIP Kabupaten Pati saat ini banyak disorot oleh masyarakat Pati setelah salah satu anggotanya yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pansus Hak Angket yakni Teguh Bandang Waluyo, secara tegas menguliti seluruh kebijakan Bupati Sudewo. Banyak pihak kemudian menyangkut-pautkan PDIP sebagai dalang pembentukannya Pansus Hak Angket.

Anggapan tersebut kemudian dibantah langsung oleh Bandang. Ia mengatakan, pembentukan Pansus Hak Angket adalah keputusan seluruh Fraksi yang ada di DPRD Pati. Mulai dari Gerindra, PKB, PPP, PKS, Demokrat, dan Golkar semuanya sepakat untuk membahas masalah ini.

“Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati ini adalah murni aspirasi masyarakat yang kami tampung pada tanggal 13 Agustus kemarin. Ditengah situasi dan kondisi tuntutan masyarakat pada saat itu, kami ditunggui langsung oleh rakyat. Sehingga, apabila sekarang muncul isu bahwa PDI-Perjuangan ingin menggulingkan Bupati adalah tidak benar, dan isu tersebut sangat menyesatkan masyarakat,” ujar Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati, Teguh Bandang Waluyo, Senin (8/9/2025).

Dalam kesepakatan bersama seluruh fraksi, kata Bandang, dilakukan pembahasan usulan penggunaan Hak Angket yang dihadiri oleh 42 anggota DPRD. Dengan dukungan suara bulat, usulan tersebut akhirnya disetujui secara aklamasi untuk mengusut kebijakan Bupati Pati. Selanjutnya, DPRD resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Masalah ini juga ditegaskan olehnya tidak ada kaitannya dengan PDIP. Sebab terbentuknya Pansus juga dikarenakan dorongan masyarakat yang muak dengan kebijakan Sudewo.

“Jadi, kalau saat ini berhembus isu pelengseran Bupati adalah karena lawan politik di Pemilihan Bupati (Pilbup), maka sekali lagi saya sampaikan hal itu sangat kurang pas dan sangat merugikan nama Partai kami (PDI-Perjuangan),” imbuh dia.

Sampai saat ini, tahapan Pasus telah dilalui, dan saat ini sudah memasuki pemanggilan terhadap narasumber berkaitan dengan kebijakan Bupati serta hal-hal lain berkaitan dengan kontoversi yang saat ini terjadi.

“Dan kami menggali informasi bukan hanya soal PBB-P2, akan tetai juga kebijakan lain yang telah menuai kontoversi di masyarakat, hal ini sebagaimana yang sudah tertuang dalam 12 item dan dari item tersebut kami baru masuk 5-6 item, artinya nanti masih banyak lagi yang ingin kami dalami di dalam Pansus. Hal ini agar terang benderang dan agar tidak ada hal-hal yang ditutup-tutupi, Pansus kami laksanakan secara terbuka, masyarakat bisa ikut mengawasi dan memantau seluruh perkembangan,” pungkasnya. Ad 06