SEMARANG – baistnews.com Ratusan Kreak alias gangster yang menggelar aksi Swepping atau menghadang warga yang lewat di Jalan Hanoman Raya digelandang kekantor Polisi pada Minggu, 23 Maret 2025 dini hari.

Aksi gangster menyalakan petasan di jalan

Aksi mereka sangat menggangu lalu lintas dan ketertiba warga kertiban pengguna jalan tersebut. Petugas gabungan dari kepolisian dan TNI membubarkan aksi dan menangkap para pemuda dan remaja tersebut.

Sebanyak 278 Kreak alias gangster yang melakukan konvoi kendaraan besar-besaran dan mengganggu lalu lintas dan ketertiban di wilayah Kota Semarang pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut laporan kepolisian, rombongan gangster ini berangkat setelah mengadakan acara Kopdar sejak sore di sebuah rumah makan di Limbangan, Kabupaten Kendal.

Aksi konvoi dimulai sekitar BSB berbatasan dengan Kendal. Situasi tak terkendali, dimana gangster menyalakan petasan saat menggelar konvoi disepanjang jalan. Sepanjang perjalanan, mereka menyebabkan gangguan lalu lintas, dan ketertiban umum.

Dari Video yang beredar di medsos memperlihatkan sekelompok pemuda yang tidak hanya menerobos lampu merah tetapi juga menyalakan kembang api di jalan.

See also  PPDI Merah Putih Dukung Percepatan Ketahanan Pangan Indonesia, Jalin Kerjasama dengan PT Padigital Graha Utama
Sebanyak 278 Gangster Kreak diamankan Polisi

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menyebut tindakan ini mengganggu, dan tidak mencerminkan sikap bertanggung jawab.

Ratusan orang dari kelompok pemuda yang dikenal sebagai “kreak” tersebut terdiri 161 orang berasal dari Kota Semarang, sementara 117 lainnya berasal dari berbagai daerah di luar Kota Semarang.

“Sebagian besar mereka masih dalam pemeriksaan, kami akan melihat apakah ada unsur pidana atau pelanggaran lebih lanjut yang bisa diproses hukum,” kata Kombes Syahduddi, pada Minggu, 23 Maret 2025.

Konvoi tersebut akhirnya dihentikan oleh kepolisian di Jalan Siliwangi dan Jalan Hanoman, Semarang Barat. Selain dari Kota Semarang, ada pula dari kota lain.

Berikut rinciannya 4 orang dari Kota Salatiga, Kendal 14 orang, Kabupaten Semarang 10 orang, Pati 25 orang, Kudus 8 orang, Boyolali 4 orang, Grobogan 15 orang, Demak 23 orang, Temanggung 5 orang, Batang 2 orang, Magelang 5 orang, Solo 2 orang.

“Akhirnya pemuda yang ditangkap menjalani sahur di kantor polisi, sementara penyelidikan masih berlanjut,” terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharna Sena menjelaskan, penangapan para pelaku ini, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan karena situasi sudah memanas.

See also  Pemkab Kudus Buka Lowongan Guru dan Tenaga Kesehatan

“Kami khawatir bila tidak segera diamankan, akan terjadi perselihan, kita terpaksa mengamankan para pemuda dan remaja ini kekantor, karena aksi mereka yang sangat meresahkan warga dan menggangu arua lalu lintas,” jelasnya.

(L-Man)

Visited 134 times, 41 visit(s) today