
BAISTNEWS.COM Grobogan Akhirnya terbongkar juga, kasus oknum ibu guru di Grobogan yang paksa murid SMP berhubungan badan dengannya. Yang menyebabkan publik geram. Pasalnya, hubungan terlarang yang dilakukan oknum ibu guru itu melibatkan korban yang usianya masih di bawah umur.
Selama dua tahun, oknum guru agama berinisial ST (35) berhasil menyembunyikan aksinya rapat-rapat hingga tidak diketahui siapapun.
Oknum guru ST yang merupakan warga asal Desa Sendang Harjo, Karang Rayung, Grobogan, Jawa Tengah. Sedangkan korban adalah YS (16), seorang siswa kelas 9 sebuah SMP di Grobogan. Tindakan tidak terpuji pelaku akhirnya terbongkar setelah warga memergoki aksinya dengan sang murid di dalam kamar mandi rumahnya.
Dari penuturan korban, kejadian ini berawal saat korban diminta untuk belajar mengaji di rumah pelaku ST.
Namun hal itu ternyata merupakan tipu daya, karena hal tersebut hanya modus belaka, dan ST justru merayu korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.Selain itu, warga juga tidak curiga karena mengira selama ini ST hanya mengajari YS mengaji di rumah pelaku.
Dilansir Tribun Jateng dan dari sejumlah sumber, semula kedekatan keduanya tersebut karena korban YS kerap bercerita soal masalah keluarganya dengan pelaku( ST. ) Korban yang diketahui tinggal bersama sang kakek bercerita kepada ST bahwa dirinya sering dimarahi oleh kakeknya. ST kemudian sempat meminta siswanya untuk tinggal di rumahnya supaya tenang, bahkan ST juga mencarikan kos untuk YS tinggali dan bersedia membayar kos tersebut.(*)