PATI baistnews.com — Jalan Panglima Sudirman, salah satu ruas jalan satu arah di pusat Kabupaten Pati, semakin kehilangan ruang untuk bergerak. Parkir kendaraan di tepi jalan, aktivitas pedagang kaki lima (PKL), serta pekerjaan proyek membuat badan jalan yang semestinya menjadi ruang lalu lintas berubah menjadi kawasan aktivitas yang semakin padat. (1/10)
Kondisi tersebut membuat arus kendaraan tersendat, terutama saat volume lalu lintas meningkat.
Pantauan di kawasan tersebut menunjukkan, kendaraan yang parkir di sisi jalan mengambil sebagian ruang yang seharusnya digunakan untuk pergerakan kendaraan. Di saat yang sama, aktivitas PKL dan pembeli ikut memenuhi area tepi jalan.
Akibatnya, kendaraan yang melintas harus berebut ruang dengan berbagai aktivitas yang berlangsung di badan dan sisi jalan.
Persoalannya bukan sekadar jumlah kendaraan yang melintas. Kapasitas jalan yang tersedia juga semakin tergerus oleh aktivitas di ruang jalan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana penataan dan pengawasan lalu lintas dilakukan di kawasan pusat kota tersebut.
Sebagai jalan satu arah, Panglima Sudirman seharusnya mampu memberikan ruang pergerakan kendaraan yang lebih efektif. Namun, ketika parkir dibiarkan mengambil badan jalan dan aktivitas perdagangan berkembang tanpa pengaturan ruang yang tegas, fungsi jalan menjadi semakin terdesak.
Keberadaan PKL memang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Tetapi kepentingan ekonomi tersebut semestinya berjalan beriringan dengan kepentingan pengguna jalan.
Persoalannya muncul ketika ruang publik yang seharusnya digunakan bersama tidak memiliki batas penggunaan yang jelas.
Kondisi semakin kompleks dengan adanya pekerjaan proyek di kawasan tersebut. Pembatas pekerjaan, material maupun aktivitas proyek berpotensi kembali mengurangi ruang gerak kendaraan apabila tidak disertai manajemen lalu lintas yang memadai.
Pengguna jalan pun harus menanggung dampaknya.
“Kalau ramai, lewat sini harus pelan. Parkir dan pedagang membuat jalan terasa semakin sempit,” ujar salah seorang pengguna jalan.
Keluhan tersebut menunjukkan bahwa persoalan di Jalan Panglima Sudirman bukan hanya soal kemacetan sesaat. Ada persoalan penataan ruang jalan yang perlu ditangani secara serius.
Pemerintah dan instansi terkait perlu menjelaskan langkah konkret untuk mengatur parkir, PKL dan aktivitas proyek agar tidak saling mengambil ruang.
Jangan sampai penataan baru dilakukan setelah kemacetan semakin parah atau terjadi kecelakaan.
Jika parkir tetap mengambil badan jalan, PKL terus menggunakan ruang di sekitar jalur kendaraan, dan pekerjaan proyek berlangsung tanpa pengaturan lalu lintas yang jelas, maka jalan satu arah tersebut tetap akan menghadapi persoalan yang sama.
Jalan dibangun untuk dilalui, bukan untuk kehilangan fungsinya karena ruangnya dipakai tanpa penataan.
Kini publik menunggu apakah kondisi tersebut akan segera ditata atau justru dibiarkan menjadi persoalan rutin di pusat Kota Pati.





