Kudus  baistnews.com – Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) mengaku kecewa dengan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus setelah menerima keluhan pasien yang mengaku harus menunggu selama berjam-jam tanpa mendapatkan keputusan rawat inap. Pasien tersebut akhirnya memilih pindah ke rumah sakit lain dan mengaku langsung mendapatkan penanganan. (29/10/2026)

Anggota LSM MPK Kudus Jumain menyampaikan keluhan tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Berdasarkan keterangan yang diterima, pasien tersebut menjalani pemeriksaan di RSUD sejak pukul 05.00 hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Pasien mengaku telah meminta agar dirinya dirawat inap karena kondisi yang dialaminya.

Menurut penuturan pasien, dokter sempat memberikan jawaban yang dipahaminya sebagai persetujuan untuk menjalani rawat inap. Namun, pada akhirnya pasien mendapatkan penjelasan bahwa kondisinya dinilai cukup untuk menjalani rawat jalan.
Keputusan tersebut membuat pasien kecewa. Pasien kemudian memilih mencari pelayanan kesehatan di rumah sakit lain.

Di rumah sakit tujuan, pasien mengaku langsung mendapatkan penanganan dan menjalani rawat inap dalam waktu relatif singkat, kurang dari 30 menit setelah tiba.
Perbedaan pengalaman pelayanan di kedua rumah sakit tersebut memunculkan pertanyaan dari pasien mengenai proses pemeriksaan, penentuan kebutuhan rawat inap, serta komunikasi antara tenaga medis dan pasien.
“Rumah sakit sama-sama memiliki tenaga medis. Mengapa pelayanan yang saya alami bisa berbeda?” demikian inti keluhan pasien yang disampaikan kepada MPK.
Pasien juga mempertanyakan akses pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Menurut pengalamannya, rumah sakit lain justru menawarkan pelayanan menggunakan BPJS, sedangkan dirinya merasa tidak memperoleh kepastian rawat inap di RSUD yang pertama didatangi.
Keluhan tersebut menjadi perhatian MPK karena pelayanan kesehatan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kepastian informasi, komunikasi yang jelas, serta penjelasan medis mengenai keputusan rawat jalan atau rawat inap merupakan bagian penting dalam pelayanan kepada pasien.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak RSUD terkait belum tersedia. Konfirmasi kepada pihak rumah sakit diperlukan untuk memperoleh penjelasan berimbang mengenai kejadian tersebut.

LSM MPK berharap setiap keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan dapat ditindaklanjuti secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian dan pelayanan sesuai kebutuhan medisnya.