LAMONGAN – baistnews.com Sebuah video berdurasi 4 menit 16 detik yang beredar luas di media sosial tengah menjadi perbincangan hangat publik dan menjadi sorotan tajam.

Sosok dalam video tersebut, seorang pria berperawakan kurus, berambut gondrong, mengenakan topi, dan mengaku bernama Mubin, menyampaikan pernyataan kontroversial yang tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dinilai berbahaya bagi prinsip Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan jurnalisme tentang keterbukaan informasi publik.

Dalam video itu, Mubin memperkenalkan diri dengan percaya diri, namun tanpa penjelasan yang jelas soal peran atau jabatannya dalam struktur pemerintahan desa. Ia menyebut laporan media dan LSM sebagai biang keladi terhambatnya pembangunan desa.

“Yang ujung-ujungnya mereka (media dan LSM) akan melakukan negosiasi dengan pemerintah desa atau Pokmas,” ucap Mubin dalam vidio.

Sebuah tuduhan yang tidak hanya menyudutkan peran LSM dan media, tetapi juga mengaburkan kenyataan bahwa dana publik harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Lebih jauh, ia menuding bahwa, pengaduan masyarakat terkait progam seperti PTSL dan BKK Provinsi, telah menyebabkan mandeknya pembangunan desa.

See also  Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal 

Yang lebih parah lagi, Mubin bahkan menuding APH telah menjadikan aduan sebagai pintu masuk bagi peaktik-praktik transaksional yang menyimpang.

“Ada yang menyerahkan satu bandel maupun tuga bandel,” terangnya dengan nada gegabah yang berpotensi menyesatkan opini publik.

Dia juga menyerukan aksi turun ke Polres Lamongan pada 25 April mendatang, sebuah ajakan yang lebih bernuansa provokasi ketimbang dialog yang sehat dan solutif.

Redaksi baistnews.com menilai, vidio yang beredar luas ini tidak bisa dilihat sekedar sebagai opini pribadi. Ini adalah bentuk serangan langsung terhadap fungsi pengawasan, keterbukaan informasi, dan kebebasan pers.

Pernyataan-pernyataan dalam video tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap peran media dalam demokrasi.

Media bukan penghambat pembangunan, justru sebaliknya media adalah penjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kepentingan rakyat.

Ketika anggaran desa berasal dari uang publik, wajar jika pengelolaannya menjadi objek pengawasan dan kritik.

Bila ada pihak yang merasa pemberitaan tidak adil atau menyimpang, jalur hukum terbuka lebar untuk digunakan.

Namun, merendahkan atau mengintimidasi media justru memunculkan kecurigaan publik, apa yang sebenarnya ingin disembunyikan.?

See also  Puluhan Awak Media Datangi Polresta Pati, Merasa Diinjak - injak oleh Yayak Gundul

Upaya untuk melemahkan suara media adalah ancaman nyata terhadap demokrasi. Kritik bukan musuh pembangunan, ia adalah mitra yang membantu memastikan setiap langkah pembangunan tetap berada di jalur yang benar.

Kepada siapa pun yang merasa terusik oleh sorotan publik, satu pertanyaan sederhana layak diajukan, jika tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus gelisah dengan pengawasan. Karena sekali lagi kalau bersih kenapa harus risih.?

(Tim Redaksi)

Visited 63 times, 63 visit(s) today